Pringsewu - Viraltimes.id, Aksi tawuran antar kelompok remaja yang diduga sudah direncanakan melalui media sosial berhasil digagalkan jajaran Sat Samapta Polres Pringsewu. Tiga remaja diamankan polisi saat berkumpul di sebuah warung Madura di sekitar Simpang Pusri, Pekon Sidoharjo, Pringsewu, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 00.15 WIB.
Ketiga remaja yang diamankan masing-masing berinisial AFP (15) dan MRA (15), warga Kecamatan Pringsewu, serta FRA (16), warga Kecamatan Air Naningan. Dari tangan mereka, polisi menyita satu bilah senjata tajam jenis celurit panjang atau klewang, satu unit ponsel, dan satu unit sepeda motor.
Kasat Samapta Polres Pringsewu AKP Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, ketiganya diamankan saat tim patroli presisi Sat Samapta melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilayah Pringsewu.
“Awalnya anggota patroli melihat ada beberapa remaja nongkrong di warung Madura pada jam rawan. Saat didekati, gerak-gerik mereka terlihat panik dan mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan satu bilah celurit panjang yang dibawa salah satu remaja,” kata Hasbulloh.
Dari pemeriksaan awal di lokasi, ketiga remaja tersebut mengaku tengah menunggu rekan-rekannya untuk melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain di ruas jalan wilayah Pringsewu. Tawuran itu disebut telah direncanakan sebelumnya melalui saling tantang di media sosial.
“Dari ponsel salah satu remaja juga ditemukan percakapan yang berisi ajakan dan pengaturan tawuran. Jadi memang sudah ada rencana untuk bentrok,” jelasnya.
Hasbulloh menyebut, aksi cepat petugas patroli berhasil mencegah potensi bentrokan yang bisa membahayakan masyarakat maupun para remaja itu sendiri.
“Kalau tidak cepat dicegah, sangat mungkin tawuran ini berujung korban. Mereka masih anak-anak, tapi sudah membawa senjata tajam dan siap bentrok di jalan. Ini tentu sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama saat malam hari dan penggunaan media sosial.
“Jangan sampai media sosial jadi tempat adu gengsi lalu berakhir pidana. Orang tua harus tahu anaknya pergi ke mana, nongkrong dengan siapa, dan aktivitasnya seperti apa. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi yang mengganggu keamanan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Hasbulloh turut menyampaikan imbauan kepada para remaja agar tidak mudah terprovokasi ajakan tawuran maupun konten-konten negatif di media sosial.
“Jangan merasa keren karena ikut tawuran atau membawa senjata tajam. Sekali salah langkah, masa depan bisa hancur. Isi waktu dengan kegiatan yang positif, jangan jadikan media sosial sebagai ajang cari musuh atau unjuk keberanian,” pesannya.
Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah hal serupa serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang berupaya menggau keamanan dan ketertiban di kabupaten Pringsewu.
Saat ini ketiga remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pringsewu. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya kelompok lain yang terlibat dalam rencana tawuran tersebut.
Red
