Pringsewu, 7 Juli 2026 – viraltimes.id, Keterbukaan informasi terkait pengadaan jasa konsultansi perencanaan pembangunan sarana sekolah di lingkungan Kabupaten Pringsewu diduga masih tertutup. Sejumlah pihak menilai Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu terkesan "alergi" terhadap wartawan dan masyarakat yang ingin mengetahui rincian anggaran senilai lebih dari Rp1 miliar tersebut.
Anggaran yang dimaksud dialokasikan untuk pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Toilet dan Ruang Kelas Sekolah Dasar dengan total nilai mencapai Rp1.045.471.000, yang terbagi ke dalam 25 paket pekerjaan. Nilai ini memicu pertanyaan mendasar dari kalangan pengamat pembangunan dan masyarakat, mengingat secara teknis bangunan toilet dan ruang kelas sekolah dikategorikan sebagai bangunan sederhana.
Berikut adalah rincian dan penjelasan atas pertanyaan yang mengemuka.
Secara teknis, perencanaan bangunan sederhana sebenarnya tidak memerlukan proses desain yang rumit dan mahal seperti gedung bertingkat atau bangunan khusus. Namun dalam praktik pengadaan pemerintah, biaya konsultansi dipengaruhi oleh beberapa hal: luas bangunan, standar teknis yang berlaku, lokasi pekerjaan, serta ketentuan persentase biaya jasa yang diatur dalam peraturan pemerintah. Meskipun demikian, akumulasi biaya yang mencapai angka di atas Rp1 miliar dinilai cukup tinggi jika dibandingkan dengan tingkat kesulitan teknis bangunan tersebut. Hal ini yang menjadi sorotan utama, apakah perhitungan biaya sudah sesuai standar yang wajar atau terdapat pembengkakan anggaran.
Dengan pembagian ke dalam 25 paket, maka secara perhitungan rata-rata nilai setiap paket jasa konsultansi adalah:
Rp1.045.471.000 ÷ 25 = Rp41.818.840 per paket
Angka ini adalah rata-rata hitungan dasar; kemungkinan ada selisih sedikit antar paket tergantung luas bangunan dan jumlah titik lokasi sekolah yang direncanakan.
Dari setiap paket pekerjaan, pemerintah daerah selaku pemberi tugas seharusnya menerima dokumen perencanaan lengkap yang meliputi:
- Gambar rencana teknis arsitektur dan struktur bangunan
-Rencana anggaran biaya (RAB) pembangunan fisik
- Spesifikasi teknis bahan dan pekerjaan
- Analisis teknis kesesuaian dengan lahan dan kondisi lingkungan
- Dokumen pendukung lain sebagai syarat memulai proses pembangunan
Dokumen ini berfungsi sebagai panduan agar pembangunan berjalan sesuai standar keamanan, kenyamanan, dan ketentuan teknis pendidikan.
Ini menjadi pertanyaan paling krusial. Dalam prinsip pengelolaan keuangan negara, dokumen hasil konsultansi wajib menjadi dasar utama pelaksanaan pembangunan fisik, termasuk acuan saat penawaran lelang pekerjaan hingga pengawasan di lapangan. Namun, kekhawatiran publik muncul jika keterbukaan informasi ditutup rapat. Tanpa akses untuk melihat kesesuaian dokumen rencana dengan pelaksanaan pembangunan nantinya, timbul dugaan bahwa dokumen tersebut hanya berfungsi melengkapi syarat administrasi pertanggungjawaban anggaran semata, tanpa dampak nyata pada kualitas pembangunan sekolah.
Hingga berita ini diturunkan,Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu belum memberikan tanggapan resmi secara rinci terkait alokasi anggaran tersebut saat dimintai keterangan oleh wartawan pada Selasa 7/7/2026. Masyarakat dan pengamat menekankan pentingnya transparansi agar dana publik digunakan secara efisien, tepat guna, dan bebas dari penyimpangan.
Redaksi
