Bupati Pringsewu Kangkangi Zona Larangan Jalan KH Ghalib

 

Pringsewu, viraltimes.id - mendahulukan  kepentingan individu daripada khalayak umum , hal inilah yang membuat warga dijalan kh gholib mempertanyakan keabsahan dari keberadaan hiburan karaoke news king yang berada dijalan kh gholib.

Warga atau sesepuh masyarakat Fashmanto mempertanyakan keberadaan karaoke tersebut dengan menjelaskan "bahwa semua karaoke dijalan kh gholib sudah dilarang atau masuk zona larangan dan tidak boleh diperpanjang lagi karena untuk menghormati pahlawan besar KH Ghalib beserta Pesantren yang didirikan Mbah tersebut"  (Mbah : sapaan akrab KH Ghalib) ungkap Fashmanto.

Kemudian Fashmanto lanjut menjelaskan "diwaktu kepala dinas perizinan bapak yusup zona larangan karaoke sudah tidak mendapatkan izin lagi dan yang masih berjalan sudah tidak bisa diperpanjang, perjanjian tersebut sudah tertuang dan tertulis, saya jadi saksinya ucapnya 

Media ini mempertanyakan kebenaran  kebaradaan karaoke dijalan kh gholib tersebut kepada pemerintah dalam hal kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pringsewu saat ini dijabat oleh Ir. A. Handri Yusuf, S.T., M.T.

Kiai Handri sapaan akrab menjelaskan kepada media ini  "memang betul karaoke yang baru launching tersebut sudah mendapatkan izin dari dinas kami, mengenai larangan  atau tidak diizinkan karaoke dijalan kh gholib, larangan tersebut sudah dicabut oleh Bupati" kata Handri.

Dilain tempat lurah Pringsewu utara Rusli saat dikonfirmasi, "ya betul semua berkas izin lengkap sudah saya tandatangani, dan saya minta maaf diluar pengetahuan saya bahwa karaoke dijalan kh gholib dilarang dan silahkan kalau nanti didalam pemberitaan nama saya ikut dimuat, ujar Rusli. 

Aziz Ariansah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama