Pringsewu - Viraltimes.id, 23 Agustus 2026, Polemik beroperasinya News King Karaoke di kawasan Jalan KH Gholib, Pringsewu, semakin memanas. Kali ini, kekecewaan datang dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pringsewu serta keluarga besar KH Gholib yang merasa keberadaan dan aspirasinya tidak dianggap oleh Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Ketua MUI Kabupaten Pringsewu bersama keluarga besar KH Gholib menilai pemerintah daerah tidak menunjukkan keseriusan dalam membangun komunikasi dan musyawarah terkait persoalan yang berkembang di kawasan tersebut.
Cak Tri dan Aris, yang mewakili keluarga besar KH Gholib, mengaku kecewa atas sikap Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Mereka merasa keluarga besar KH Gholib seolah dikesampingkan dalam menyikapi keberadaan dan operasional News King Karaoke.
"Kami merasa disepelekan. Ini menyangkut kawasan dan nama besar KH Gholib, tetapi untuk diajak duduk bersama dan bermusyawarah saja kami tidak dilibatkan," ungkap perwakilan keluarga besar KH Gholib.
Kekecewaan tersebut semakin menguat lantaran sebelumnya telah dilakukan rembuk bersama terkait polemik News King Karaoke. Namun, menurut pihak keluarga, langkah komunikasi pemerintah belum sepenuhnya melibatkan seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dan kepentingan langsung terhadap persoalan tersebut.
Bagi keluarga besar KH Gholib, persoalan ini bukan semata-mata tentang keberadaan sebuah tempat hiburan. Mereka menilai ada persoalan penghormatan terhadap sejarah, lingkungan, tokoh masyarakat, serta aspirasi warga yang selama ini menyuarakan penolakan terhadap keberadaan tempat hiburan tersebut.
"Kami bukan ingin mencari masalah. Kami hanya ingin dihargai dan diajak bermusyawarah. Jangan sampai keputusan sudah berjalan, sementara keluarga besar dan tokoh masyarakat yang selama ini menjaga kawasan ini justru merasa tidak dianggap," tegas Cak Tri dan Aris.
Pernyataan tersebut menjadi tamparan bagi Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Sebab, di tengah polemik yang belum selesai dan dugaan masih beroperasinya News King Karaoke, pemerintah justru dituntut untuk membuka ruang komunikasi secara lebih luas dan transparan.
Sebelumnya, dalam rembuk yang digelar di Kantor Kelurahan Pringsewu Utara pada Kamis (9/7/2026), telah muncul kesepakatan terkait pencabutan izin lingkungan. Forum tersebut dihadiri warga, Ketua MUI Kabupaten Pringsewu KH. Hambali, serta sejumlah unsur pemerintah daerah.
Namun, jika setelah adanya kesepakatan dan pencabutan izin lingkungan tempat hiburan tersebut masih beroperasi, publik kini mempertanyakan: di mana wibawa pemerintah dan siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas penegakan kesepakatan tersebut?
Keluarga besar KH Gholib dan tokoh masyarakat berharap Pemkab Pringsewu tidak menutup mata terhadap aspirasi mereka. Mereka meminta pemerintah segera membuka ruang musyawarah dengan melibatkan seluruh pihak secara terbuka.
"Jangan sampai masyarakat, tokoh agama, dan keluarga besar KH Gholib merasa hanya dibutuhkan ketika diminta meredam persoalan, tetapi kemudian ditinggalkan saat keputusan penting akan diambil," demikian penegasan yang mengemuka dari pihak keluarga.
Aziz Ariansah
