Bandar Lampung,Viraltimes.id - Cekcok akibat ponsel pelaku yang tertinggal justru jadi petunjuk awal bagi tim gabungan TIM TEKAB 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Panjang meringkus Muhammad Rizqi Saputra (MRS, 28), pelaku penusukan berujung kematian 'Mami' Nurma (41) dan anak asuhnya korban luka berat Dian Anggraeni Alias Yolan (41) disalah satu cafe di eks lokalisasi Pemandangan Kelurahan Way Lunik Kecamatan Panjang.
"Saat diperiksa, tersangka MRS mengaku sebelumnya hanya menanyakan ponsel yang tertinggal di TKP. Kedua korban N dan D klaim tidak melihat tersangka membawa atau memegang ponsel. Akhirnya terjadi cekcok mulut berujung penganiayaan berat yang mengakibatkan korban N meninggal dunia.
Hasil olah TKP yang dilakukan TEKAB 308 dan Inafis menemukan ponsel tersangka ada di TKP. Dikembangkan sehingga identitas dan keberadaan tersangka kemudian bisa diketahui, " kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay saat memimpin ekspos penindakan terbaru Polresta Bandar Lampung dan jajaran tersebut di Lobby utama Mapolresta, Rabu (1/4/ 2026).
Lebih lanjut Kapolresta yang didampingi Kapolsek Panjang AKP Ipran menjelaskan memang sebelumnya antara tersangka Rizqi dan korban Yolanda memang sudah ada cekcok.Penyebabnya uang layanan jasa yang tak sesuai kesepakatan.
Awalnya saat tersangka Rizqi dan rekannya A (DPO, 28) datang ke cafe milik korban Mami Nurma, tersangka sepakat kena tarif Rp600 ribu untuk layanan dua jam. Waktu habis, tersangka baru mengaku tidak punya uang yang cukup. Cekcok terjadi, bisa didamaikan saksi setelah tersangka serahkan Rp500 ribu untuk bayar jasa korban Yola dan minuman keras yang dipesan tersangka.
Tersangka Rizqi dan rekannya A akhirnya meninggalkan lokasi.
Setengah jam kemudian, keduanya kembali datang ke cafe tersebut. Kali ini tersangka Rizqi menanyakan ponsel miiknya yang ketinggalan. Korban Nurma selaku Mami dan korban Yolanda yang menyebut tidak pernah lihat tersangka pegang ponsel kemudian cekcok lagi.
Posisi dua lawan satu dan cekcok semakin panas.Puncaknya tersangka dorong korban Nurma hingga jatuh. Lalu
mengambil senjata tajam jenis pisau yang diselipkan dipinggangnya. Kemudian langsung menusuk korban Nurma dibagian leher. Saat hendak menusuk kembali ditangkis korban Yolanda sehingga melukai pergelangan tangan dan wajahnya,keributan itu memancing situasi riuh.
Tersangka langsung kabur dengan temannya A yang stand by menunggu diatas motor dalam kondisi mesin menyala lalu kabur.
Lebih lanjut Kapolresta menegaskan walau benar ada dua kali cekcok antara tersangka dan kedua korban, motif terkuat
yang menjadi latar belakang penusukan oleh tersangka kepada korban adalah perkara ponsel yang tertinggal.
Kemudian Kapolresta membenarkan tanya awak media bahwa saat datang pertama kali ke cafe pada pukul 03.00 WIB, tersangka dan rekannya DPO A sudah dalam kondisi mabuk miras.
Kemudian tersangka Rizqi juga mengakui senjata taiam jenis pisau yang dipakai sudah dibawa dari awal.Kuat dugaan, tersangka memang dalam keseharian selalu membawa pisau yang diselipkan dipinggangnya.
@Widi
