Makassar – Viraltimes.id, Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Sulawesi Selatan tahun 2026 kembali menuai polemik. Usai dikritik soal pelaksanaan tes minat bakat dan keterlambatan hasil Tes Potensi Akademik (TPA), kini muncul sejumlah persoalan baru yang dinilai membuktikan lemahnya kesiapan sistem pelaksanaan tahun ini.
PERAK Indonesia mengungkapkan temuan di lapangan bahwa proses verifikasi data calon peserta didik di sejumlah sekolah justru dilakukan secara manual. Padahal, di dalam petunjuk teknis (juknis) SPMB disebutkan secara jelas bahwa verifikasi wajib dilaksanakan secara daring melalui sistem aplikasi resmi. Ketidaksesuaian prosedur ini memunculkan tanda tanya besar terkait kesiapan sistem yang disiapkan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan PERAK Indonesia, Burhan Salewangang SH, menegaskan perbedaan mekanisme antara aturan tertulis dan pelaksanaan di lapangan harus dijelaskan secara terbuka agar tidak memicu kecurigaan di masyarakat.
“Kalau di juknis tertulis verifikasi secara online, kenapa di lapangan banyak sekolah yang lakukan manual? Ini wajib dijelaskan secara transparan supaya publik tidak beranggapan yang tidak-tidak,” ujar Burhan saat memberikan keterangan pers, Jumat (22/5/2026).
Selain masalah verifikasi, pihaknya juga menyoroti perubahan jadwal mendadak pada jalur reguler, khususnya untuk pelaksanaan tes kesehatan dan tes bakat minat di sejumlah SMK Negeri. Perubahan ini tak hanya membuat bingung calon siswa dan orang tua, tapi juga menimbulkan dampak serius bagi peserta.
“Kami dapat laporan, ada siswa sampai pingsan kelelahan karena harus mengantri dan menjalani tes kesehatan serta bakat minat sekaligus. Jadwal berubah tiba-tiba, bahkan berbeda antar sekolah. Pertanyaannya, apa alasannya? Apakah karena sistem tidak siap atau ada persoalan lain?” tegas Burhan.
Pengacara ini juga mempertanyakan kualitas dan kapasitas aplikasi SPMB yang digunakan tahun ini. Ia menuntut Dinas Pendidikan membuka informasi lengkap dan transparan, mulai dari nama perusahaan penyedia aplikasi, nilai anggaran pengadaan sistem, hingga spesifikasi teknis server dan memori yang dipakai.
“Publik berhak tahu aplikasi apa yang dipakai, siapa perusahaannya, berapa anggarannya, dan seberapa besar kapasitas sistemnya. Kenapa sampai tidak mampu menyimpan data dan verifikasi online tidak berjalan maksimal? Kalau sistem gagal jalankan fungsi dasarnya, ini patut dipertanyakan serius, termasuk soal kemungkinan masalah dalam pengelolaan anggaran,” ungkapnya.
Burhan menambahkan, jika anggaran yang dikeluarkan cukup besar namun sistem yang dihasilkan bermasalah dan merugikan masyarakat, sangat wajar jika muncul dugaan adanya penyimpangan.
Saat ini, PERAK Indonesia sedang mengumpulkan data dan keterangan lengkap terkait sejumlah kejanggalan yang terjadi selama proses SPMB berlangsung. Pihaknya menegaskan akan mengambil langkah hukum tegas jika ditemukan pelanggaran aturan atau kebijakan yang merugikan kepentingan publik.
“Kami mengajak masyarakat aktif lapor jika temukan kejanggalan, baik soal verifikasi, jadwal, sistem aplikasi, maupun perlakuan yang tak sesuai aturan. SPMB ini menyangkut masa depan anak-anak dan hak dapat layanan pendidikan yang adil. Makanya prosesnya harus transparan, profesional, dan bebas kecurigaan,” pungkas Burhan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan belum memberikan penjelasan resmi. Plt Kepala Bidang SMA, Riswan Sawedi, enggan menanggapi dan mengarahkan pertanyaan kepada Ketua Panitia SPMB yang dijabat Plt Sekretaris Dinas, Mustakim. Sementara itu, Mustakim belum dapat dikonfirmasi maupun memberikan keterangan terkait berbagai persoalan yang terjadi.
Nursan
