Aceh Besar - Viraltimes.id, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar masih membiarkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipimpin pejabat pelaksana tugas (Pit). Kondisi itu dinilai membuat jalannya birokrasi tidak maksimal. Data yang dihimpun terdapat 10 jabatan kepala OPD yang belum diisi pejabat definitif.
Jabatan yang masih kosong meliputi: Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Inspektorat, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, Dinas Pariwisata, dan Asisten Setdakab. Kekosongan sejumlah jabatan strategis tersebut memunculkan sorotan publik.
Kehadiran pejabat definitif dinilai penting karena memiliki kewenangan lebih kuat dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan anggaran. Pengamat kebijakan publik Dr Usman Lamreung menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. "Jangan-jangan ada pengkondisian untuk menyiapkan sosok tertentu yang belum memenuhi syarat untuk jabatan eselon II," ujarnya kepada media Viraltimes.id
Usman juga menekankan bahwa kekosongan jabatan OPD dapat menghambat proses pembangunan dan pelayanan publik. "Pejabat definitif diperlukan untuk memastikan bahwa program-program pemerintah dapat berjalan efektif dan efisien," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh Besar, Asnawi, yang dimintai tanggapan secara tertulis, mengatakan bahwa proses pengisian jabatan OPD sedang dalam proses. "Kami sedang melakukan proses seleksi dan penilaian untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong. Kami berharap proses ini dapat selesai dalam waktu dekat," kata Asnawi.
Namun, masyarakat masih menunggu kejelasan dan transparansi dalam proses pengisian jabatan OPD. "Kami berharap pemerintah dapat segera mengisi jabatan-jabatan yang kosong dengan pejabat yang kompeten dan profesional," kata seorang warga Aceh Besar.
121AN
