Aceh - Viraltimes.id, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Maret 2026 mengalami defisit sebesar Rp240,1 triliun atau 0,93% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit ini meningkat 140,58% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp99,8 triliun.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menjelaskan bahwa defisit APBN ini disebabkan oleh akselerasi belanja negara yang melonjak 31,4% menjadi Rp815,0 triliun. Belanja ini ditujukan untuk program prioritas nasional dan perlindungan sosial guna menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global.
"Posisi defisit ini masih sangat terkendali, terukur, dan sesuai dengan desain APBN 2026," ujar Deni. "Pengelolaan pembiayaan anggaran juga dilakukan secara hati-hati, efisien, dan fleksibel, dengan terus memantau dinamika pasar keuangan."
Realisasi pendapatan negara per Maret 2026 mencapai Rp574,9 triliun, atau 18,2% dari total pagu APBN, dengan pertumbuhan 10,5% year-on-year (yoy). Penerimaan perpajakan menjadi kontributor utama dengan total Rp462,7 triliun atau 17,2% dari APBN, yang tumbuh 14,3% (yoy).
- _Penerimaan Pajak:_ Rp394,8 triliun (16,7% dari target APBN)
- _Penerimaan Kepabeanan dan Cukai:_ Rp67,9 triliun (20,2% dari target APBN)
- _Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):_ Rp112,1 triliun (24,4% dari target APBN)
Belanja negara mencapai Rp815,0 triliun, atau 21,2% dari pagu APBN, dengan pertumbuhan 31,4% yoy. Ini mencakup Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp610,3 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp204,8 triliun ¹ ².
121AN
