Rp1,8 Miliar Diduga Raib di BPD MALUKU UTARA , Eks Kepala Santai Berkeliaran—APH Jangan Tutup Mata

 

TALIABU – Viraltimes.id,  Aroma dugaan skandal keuangan kembali mengguncang sektor perbankan daerah. Mantan Kepala Bank BPD MALUKU UTARA Cabang Bobong, Fahreza Alwi, kini menjadi sorotan publik setelah diduga menggunakan dana sebesar Rp1,8 miliar yang hingga saat ini belum dipertanggung jawabkan.18/04/26

Informasi yang beredar menyebutkan, meski telah dinonaktifkan dari jabatannya (nonjob), Fahreza Alwi justru masih terlihat bebas beraktivitas di ruang publik. Ia terpantau mondar-mandir di kawasan pertokoan, seolah tanpa beban, memicu kemarahan masyarakat yang menilai tidak ada keseriusan dalam penegakan hukum.

“Kalau benar ada kerugian miliaran, kenapa belum ada tindakan tegas? Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” ujar salah satu warga dengan nada geram.

Desakan pun menguat. Publik meminta aparat penegak hukum segera turun tangan, mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana tersebut, serta menyeret pihak-pihak yang terlibat ke meja hijau.

Tak hanya itu, kasus ini juga menyeret isu lain yang tak kalah serius. Dugaan praktik pinjaman bermasalah ikut mencuat, melibatkan seorang pegawai bank yang memberikan dana kepada seorang warga bernama Halim Kaimudin dengan skema pengembalian setelah pencairan Dana Desa.

Namun, persoalan justru muncul saat Dana Desa Tikong telah masuk ke rekening desa. Pihak bank disebut menolak pencairan dengan alasan dana tersebut telah lebih dulu dipanjar oleh internal bank. Akibatnya, hingga kini, persoalan Dana Desa Tikong masih menggantung tanpa kejelasan.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah sistem pengawasan internal Bank BPD MALUKU UTARA Cabang Bobong telah berjalan sebagaimana mestinya? Atau justru ada celah yang dimanfaatkan untuk praktik-praktik yang merugikan masyarakat?

Kasus ini menjadi potret buram yang mengancam kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan daerah. Jika tidak segera ditangani secara transparan dan tegas, bukan tidak mungkin kepercayaan nasabah akan runtuh.

Publik kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum. Di tengah sorotan tajam ini, satu pertanyaan menggema: apakah hukum benar-benar tegak di Kepulauan Taliabu, MALUKU UTARA, atau justru melemah di hadapan kekuasaan dan kepentingan tertentu?

Sufaldi 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama