Dua Pejabat Polres Tanggamus Mutasi Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Lampung




Tanggamus – Viraltimes.id, Sejumlah pejabat di lingkungan Polres Tanggamus mengalami mutasi jabatan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor ST/2/KEP./2026 tertanggal 3 Januari 2025. 

Mutasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan organisasi Polri dalam rangka penyegaran dan pengembangan karier personel.

Adapun pejabat yang mengalami mutasi di antaranya Kompol Gigih Andrianto, S.H., S.I.K., M.H, sebelumnya menjabat sebagai Wakapolres, dimutasi ke jabatan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung.

Jabatan Wakapolres Tanggamus selanjutnya diisi oleh Kompol Fredy Aprisa Putra P., S.H., M.H. sebelumnya Kanit Kanit 1 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Lampung.

Kemudian, Iptu Arbiyanto, S.H., Kasat Intelkam Polres Tanggamus yang selanjutkan akan menjabat Panit 3 Subdit 2 Ditintelkam Polda Lampung.

Jabatan Kasat Intelkam Polres Tanggamus diisi oleh AKP Efriyansyah, S.Kom., sebelumnya Panit 2 Subdit 2 Dit Intelkam Polda Lampung.

Selain 2 pejabat tersebut, Polres Tanggamus juga menerima 1 perwira lulusan Akpol Tahun 2025 yakni Ipda Didi Suryandanu, S.Tr.IK, dimutasi dari Pama Polda Lampung menjadi Pama Polres Tanggamus.

Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu Primadona Laila, S.H., mengatakan bahwa mutasi merupakan hal yang biasa dalam tubuh Polri dan bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme serta kinerja anggota.

“Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sebagai bentuk penyegaran serta pembinaan karier personel, agar pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan lebih optimal,” kata Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Senin 5 Desember 2025.

Ditambahkan Kasi Humas, prosesi serah terima jabatan Wakapolres Tanggamus dan Kasat Intelkam selanjutnya dijadwalkan Rabu esok. "Untuk Sertijab dijadwalkan Rabu, 14 Januari 2026," tandasnya. 

Red

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama