BANDA ACEH, __ViralTimes.id
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang super fantastis menggemparkan Aceh.
Persediaan senilai Rp1,32 Miliar (Rp1.329.237.210) di lingkungan Dinas Pendidikan Dayah Aceh Tahun Anggaran 2025 dilaporkan HILANG.
Temuan ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Aceh. Dalam LHP tersebut, BPK mencium adanya ketidaksesuaian antara volume barang dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) dengan kondisi fisik di lapangan pada sejumlah dayah penerima bantuan.
BAST-nya ada, barangnya tidak ada. Persediaan raib entah kemana. Sungguh ironis, dana untuk pendidikan dayah yang seharusnya menjaga moral generasi justru diduga digerogoti.
Temuan jumbo ini pun langsung menuai sorotan keras dari aktivis anti-korupsi nasional.
Ketua Umum Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI), Eka Armada Danu Saptala, dengan tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tutup mata.
"Saya melihat informasinya begitu menarik perhatian, karena sudah jadi trending topik. Menjadi pertanyaan kepada APH di Daerah terkesan tidak mengungkap kasus ini? Kejaksaan Tinggi Banda Aceh kita yakini mampu seharusnya usut tuntas kasus ini," ujar Eka yang akrab disapa Eka ini dengan nada geram.
Menurut Eka, kasus hilangnya Rp1,32 Miliar ini adalah pintu masuk untuk membongkar bobroknya tata kelola bantuan di Dinas Pendidikan Dayah Aceh. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk.
Apalagi, lanjut Eka, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin saat ini sedang sangat fokus dan galak memberantas korupsi serta memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat keuangan negara dengan menyita aset pelaku korupsi dan mengembalikannya ke negara.
"Semangat Jaksa Agung Burhanuddin harusnya menjadi cambuk bagi Kejati Aceh. Jangan sampai di pusat galak sikat koruptor, di daerah justru loyo. Laporan BPK ini sudah sangat jelas, ada selisih fisik barang. Ini harus menjadi atensi serius bagi Kejaksaan RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," pungkasnya.
Kini publik Aceh menanti. Apakah Kejaksaan Tinggi Aceh berani membongkar kasus Rp1,32 Miliar yang hilang di Dinas Pendidikan Dayah ini hingga ke akar-akarnya? Atau temuan BPK ini akan kembali menguap begitu saja?
(Penulis: Rian)
