Dugaan Mark-Up Angka Kunjungan KBK di Puskesmas Pringsewu, Kepala UPTD Belum Beri Tanggapan

 


Pringsewu — Viraltimes.id,Dugaan manipulasi atau mark-up data kunjungan dalam program Kinerja Berbasis Komitmen (KBK) BPJS Kesehatan mencuat di UPTD Puskesmas Pringsewu yang beralamat di Jalan Johar II No. 15, Pringombo, Kabupaten Pringsewu. Indikasi tersebut muncul seiring adanya dugaan ketidaksesuaian antara jumlah kunjungan riil dengan laporan angka kontak yang disampaikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Senin (30/03/2026), jumlah peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar di Puskesmas Pringsewu mencapai 28.782jiwa. Dalam mekanisme KBK, salah satu indikator utama penilaian adalah angka kontak, yang dihitung dari total kunjungan peserta, baik dalam kondisi sakit maupun sehat.

Adapun rumus perhitungan angka kontak dalam program KBK adalah jumlah peserta yang melakukan kontak pelayanan (sakit + sehat) dibagi total peserta terdaftar, kemudian dikalikan seribu. Indikator ini menjadi tolak ukur tingkat pemanfaatan layanan kesehatan oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Namun, sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan adanya dugaan perbedaan antara data kunjungan di lapangan dengan laporan administrasi. “Diduga angka kontak yang dilaporkan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Ada indikasi data kunjungan dimanipulasi agar terlihat memenuhi target KBK,” ujarnya.

Upaya konfirmasi kepada Kepala UPTD Puskesmas Pringsewu, Wahyudin, telah dilakukan oleh wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp ke nomor 08237572xxxx. Akan tetapi, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan karena nomor yang dihubungi dalam kondisi Berdering namun tidak diangkat. 

Program Kinerja Berbasis Komitmen (KBK) merupakan sistem pembayaran kapitasi berbasis kinerja dari BPJS Kesehatan yang bertujuan mendorong peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat. Pencapaian indikator, termasuk angka kontak, sangat berpengaruh terhadap besaran kapitasi yang diterima oleh fasilitas kesehatan.

Apabila dugaan manipulasi data tersebut terbukti, hal ini berpotensi merugikan keuangan negara serta mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik di sektor kesehatan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, baik dari BPJS Kesehatan maupun instansi berwenang di Kabupaten Pringsewu. Masyarakat berharap adanya klarifikasi serta langkah tegas guna memastikan integritas dalam pelaksanaan program pelayanan kesehatan.

Kasus ini masih memerlukan penelusuran lebih lanjut. Wartawan akan terus berupaya mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan akurat.

Redaksi 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama