ACEH BARAT — ViralTimes.id
Kasus ingkar janji Kadinkes Aceh Barat makin parah. Bukan hanya tak bayar iklan ucapan selamat pelantikan senilai Rp1.400.000*, Evi Darni, S.Kep., MTM diduga sengaja menghindar dengan memblokir nomor WhatsApp pihak media.
Itu artinya: setuju di awal, tayang di tengah, blokir di akhir.
Menurut Rian Kaperwil Media ViralTimes.id, awalnya semua berjalan baik.
“Kadis menyetujui. Kami langsung muat 2 iklan di media kami sebagai bentuk apresiasi atas pelantikan beliau”_ ujarnya.
Setelah iklan tayang, tagihan dikirim. Awalnya masih dibaca. Begitu ditagih kedua dan ketiga kali, nomor Rian langsung diblokir
“Ini bukan lupa. Kalau lupa masih bisa dihubungi. Ini sengaja menghindar. Kami dilecehkan”tegas Rian, Sabtu (31/8/2026).
Rp1,4 juta bukan nilai besar untuk institusi sekelas Dinkes Kabupaten. Tapi sikap "setuju lalu kabur" ini menjadi preseden buruk.
Seorang Kepala Dinas yang baru dilantik justru memberi contoh ingkar janji di depan publik. Apalagi ini menyangkut mitra kerja media, pilar keempat demokrasi.
_“Kami tidak minta lebih. Bayar sesuai kesepakatan. Kalau tidak sanggup, dari awal tolak. Jangan permalukan profesi kami seperti ini”_, lanjut Rian.
ViralTimes.id menuntut Kadinkes Aceh Barat Evi Darni untuk:
1. Segera melunasi pembayaran Rp1.400.000
2. Memberikan permintaan maaf terbuka kepada insan pers
3. Membuka kembali komunikasi
Jika dalam 1x24 jam tidak ada itikad baik, kasus ini akan dilanjutkan ke Dewan Pers, Ombudsman, dan Inspektorat sebagai bentuk pelecehan terhadap kerja jurnalistik.
Hingga berita ini naik, upaya konfirmasi ke nomor Kadinkes tidak tersambung.
Catatan Rian Bukti chat, persetujuan, dan bukti tayang iklan kami pegang. Siap dipublikasikan jika dibutuhkan.
Rian
.jpg)