ACEH BARAT - ViralTimes.id, Sebuah media lokal di Kabupaten Aceh Barat mengaku kecewa setelah iklan ucapan selamat atas pelantikan Evi Darni, S.Kep., MTM sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) setempat belum kunjung dibayar, padahal iklan tersebut telah tayang atas persetujuan pejabat yang bersangkutan. Hingga saat ini, upaya penagihan dan konfirmasi justru seolah diabaikan.
Berdasarkan keterangan pihak media, penawaran iklan telah diajukan kepada Dinas Kesehatan Aceh Barat dan disetujui langsung oleh Kadinkes Evi Darni. Iklan ucapan selamat atas pelantikan pun segera dimuat dan tayang di media tersebut sebagai bentuk apresiasi.
"Kadis menyetujui. Kami langsung muat di media kami sebagai bentuk apresiasi atas pelantikan beliau," ujar Rian, perwakilan media yang bersangkutan.
Namun meski iklan sudah tayang, pembayaran hingga kini belum terlaksana. Saat tim media berupaya menagih dan meminta konfirmasi, nomor telepon pihak media diduga telah diblokir. Kunjungan langsung ke kantor Dinas Kesehatan pun tidak membuahkan hasil, karena pejabat yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Keterlambatan pembayaran ini pun dinilai bukan sekadar soal nominal, melainkan menyangkut integritas instansi dan pejabat publik.
"Ini bukan soal uangnya saja. Tapi soal integritas instansi. Masa pejabat baru dilantik, tapi janji bayar iklan ucapan selamat untuk dirinya sendiri saja tidak ditepati?" tegas Rian menyampaikan kekecewaannya. Serta memastikan Bukti penawaran harga, bukti persetujuan, serta bukti tayang iklan tersimpan diarsipnya.
Kasus ini dianggap mencoreng citra di awal masa kepemimpinan Kadinkes yang baru saja dilantik. Sebagai pejabat publik, seharusnya menjadi teladan dalam tertib administrasi dan memenuhi kewajiban terhadap pihak ketiga. Selain itu, hal ini sangat merugikan media lokal yang sebagian besar pemasukannya bergantung pada iklan dari instansi pemerintah. Jika dibiarkan, hal ini dapat menciptakan preseden buruk yang diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Pun muncul pertanyaan dari masyarakat: bagaimana mungkin Dinas Kesehatan dapat menegakkan tertib administrasi terhadap puskesmas dan rumah sakit di wilayahnya, jika instansinya sendiri tidak tertib dalam memenuhi kewajiban pembayaran?
Merespons hal tersebut, pihak media menyampaikan beberapa tuntutan:
1. Kadinkes Aceh Barat Evi Darni segera memerintahkan Bagian Keuangan dan BPKA untuk memproses pembayaran sesuai tagihan;
2. Sekretaris Daerah dan Inspektorat Kabupaten Aceh Barat melakukan pemeriksaan untuk menelaah apakah hal ini merupakan kelalaian atau kesengajaan;
3. Bupati Aceh Barat mengevaluasi kinerja dan kelayakan kepemimpinan pejabat terkait.
"Kami tidak minta lebih. Bayar sesuai janji. Itu saja," tutup Rian.
Hingga berita ini diterbitkan, Kadinkes Aceh Barat Evi Darni, S.Kep., MTM belum memberikan klarifikasi terkait permasalahan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak yang bersangkutan.
Maddi
