OBAT DI PUSKESMAS KOSONG, KADINKES ACEH BESAR BUNGKAM. DAU MILIARAN UNTUK OBAT KEMANA?

 


Aceh Besar, _ViralTimes.id

Puskesmas di Kabupaten Aceh Besar lagi "sakit". Bukan karena pasien, tapi karena obat dan BMHP-nya habis. 

Ironisnya, saat masyarakat menjerit, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar memilih bungkam. Tak ada klarifikasi, tak ada solusi. 

Pertanyaan publik makin keras: DAU Miliaran untuk obat, larinya kemana?

RAKYAT SAKIT, OBATNYA TIDAK ADA

Keluhan datang dari berbagai kecamatan. Pasien datang ke Puskesmas hanya disuruh beli obat di apotek luar. 

Alasannya klasik: "Stok kosong Bu/Pak".

Padahal setiap tahun APBK Aceh Besar mengucur DAU khusus untuk pengadaan obat-obatan. Nilainya miliaran. 

Tapi faktanya di lapangan, rak obat kosong melompong.

"Ini namanya negara abai. Pajak rakyat dibayar, tapi pas sakit disuruh beli sendiri," ujar seorang warga.

KADINKES HILANG, TRANSPARANSI MATI

Hingga berita ini tayang, belum ada 1 pun pernyataan resmi dari Kepala Dinkes Aceh Besar. 

Ditelepon tidak diangkat. Dikonfirmasi lewat Humas, jawabannya: "Belum ada agenda".

Bagi publik ini bentuk arogansi. 

"Kalau tidak sanggup menjelaskan, mundur saja. Jangan jadi Kadinkes kalau takut ditanya rakyat," sindir warga.

PUBLIK DESAK BUKA DAPUR ANGGARAN DAU

Yang bikin curiga: tidak ada keterbukaan soal anggaran.

1.  Berapa DAU untuk obat tahun ini?

2.  Dibelanjakan ke siapa? E-Katalog atau penunjukan langsung?

3.  Realisasinya berapa persen? Barang nya dimana?

"Kalau bersih, buka saja. Kami cuma minta transparansi. Jangan sampai anggaran ada, obat tidak ada. Jangan-jangan ada yang main di pengadaan," tegas warga.

YARA: INI DARURAT PELAYAN. APH WAJIB TURUN

Muhammad Nur, Kepala Perwakilan YARA Aceh Besar menilai ini bukan persoalan biasa. Ini darurat.

"Ketersediaan obat itu hak dasar masyarakat. Kalau kosong, itu gagalnya negara. Apalagi anggarannya ada. Kami minta APH, Inspektorat dan Kejaksaan segera audit. Telusuri dari perencanaan, pengadaan, sampai distribusi," ujar Muhammad Nur.

YARA juga menuntut 3 hal:

1.  Kadinkes Wajib Konferensi Pers 1x24 jam. Jelaskan stok dan penyebab kosong.

2.  Buka Data Anggaran: Rincian DAU obat, pemenang tender, dan bukti serah terima ke Puskesmas.

3.  Audit Mendadak: Inspektorat dan APH turun ke gudang farmasi dan Puskesmas sampel.

"Jangan tunggu ada korban jiwa baru bergerak. Obat kosong = nyawa terancam. Ini bukan kelalaian, ini bisa masuk pidana," pungkasnya.

PERTANYAAN 4 UNTUK BUPATI & KADINKES:

1.  Obat habis, siapa yang bertanggung jawab?

2.  DAU obat tahun ini berapa M? Sudah habis dibelanjakan atau belum?

3.  Kenapa Kadinkes menghindar dari publik?

4.  Berani diaudit sekarang juga atau mau tunggu BPK masuk?

Sampai berita ini naik, Dinkes Aceh Besar belum memberikan jawaban. 

Bupati Aceh Besar diharapkan segera mencopot pejabat yang gagal melayani rakyat.

Media ini membuka ruang hak jawab sesuai UUD Pers.

 Rian

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama