MEULABOH – viraltimes.id, Kenangan pahit masyarakat Pange seakan tak berujung. Puluhan tahun hak ulayat dan tanah milik mereka dikeruk dan dikuasai secara paksa oleh PT Prima Agro Aceh Lestari, namun keadilan dari negara seolah tertimbun tanah dan tak kunjung datang.
Terbaru, meski Dinas Pertanahan Aceh sudah menyerahkan data lengkap ke BPN Aceh Barat, proses penyelesaiannya justru berjalan seperti kura-kura. Hal ini memicu kemarahan besar Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Aceh.
Sudah puluhan tahun rakyat menderita. Bapak-bapak pejabat sudah ganti berkali-kali, tapi nasib warga Pange tetap sama saja. Data sudah di tangan, tinggal kemauan politik untuk memutuskan yang benar. Jangan lambat-kan lagi, masyarakat sudah menunggu seumur hidup!" tegas Ketua GMBI Aceh Zulfikar Za dengan nada tinggi, Rabu (08/07/2026).
Pihaknya menuntut Pemerintah Aceh Barat segera turun tangan menyelesaikan kasus ini secara berkeadilan. Jangan biarkan korporasi terus menindas sementara rakyat kecil terusir dari tanah leluhurnya.
Tak hanya Pemkab dan BPN, sorotan tajam juga ditujukan kepada Dinas Perkebunan. Instansi ini dinilai gagal total menjalankan fungsi pengawasan, bahkan terkesan hanya menjadi "stempel" izin tanpa pernah memikirkan nasib rakyat.
Kami pertanyakan fungsi Dinas Perkebunan selama ini? Apa hanya sibuk mengurus perizinan perusahaan tapi menutup mata saat lahan masyarakat dirampas? Keberadaan mereka seperti tak berguna, hanya jadi penonton dingin saat rakyat ditindas," sentaknya pedas.
Ketua lsm gmbi Aceh Zulfikar Za menegaskan, kasus ini adalah bukti nyata kegagalan birokrasi dalam melindungi warga. Jika dibiarkan terus berlarut-larut, ini menunjukkan bahwa negara berpihak pada modal dan kekayaan, bukan pada kemanusiaan dan kebenaran.
Segera selesaikan! Jangan jadikan kasus ini komoditas politik atau ladang uang oknum. Kembalikan hak masyarakat Pange sekarang juga sebelum rakyat meledak karena kecewa.
Tousy
