BANDA ACEH — Viraltimes.id, Angka serapan anggaran tinggi tidak otomatis jadi piala.
Pesan tegas itu disampaikan Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ,ST saat menyerahkan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBK Banda Aceh TA 2025 dalam rapat paripurna,
Menurutnya, pemerintah kota jangan berlindung di balik persentase belanja. Yang jadi ukuran adalah perubahan nyata di lapangan.
Anggaran Habis, Masalah Tetap Ada
Irwansyah menolak jika pertanggungjawaban APBK hanya jadi seremoni cocok-cocok angka.
“Serapan anggaran yang tinggi belum tentu mencerminkan kinerja yang tinggi. Anggaran bisa saja terserap habis, tetapi persoalan masyarakat belum tentu terselesaikan,”_ tegasnya.
Ia menyoroti kebiasaan program yang diulang tiap tahun, tapi hasilnya tidak kemana-mana. Banjir masih banjir, jalan rusak tetap rusak, kemiskinan tidak berkurang.
“Apakah ada kegiatan yang tiap tahun dianggarkan, tapi persoalan yang ditangani tidak pernah benar-benar selesai? Ini yang harus kita bedah,”_ ujarnya.
DPRK Akan "Bedah" Efektivitas, Bukan Cuma Nominal
DPRK Banda Aceh memastikan tidak akan berhenti di laporan keuangan.
Fokus pengawasan ke depan:
1. Efektivitas program, apakah menyentuh kebutuhan warga atau hanya seremonial
2. Realisasi anggaran,apakah benar-benar menjawab masalah atau hanya menghabiskan pagu
3. Evaluasi kendala, apa yang membuat program mandek di tengah jalan.
Irwansyah meminta Pemko Banda Aceh menyusun dokumen pertanggungjawaban dengan data yang *lengkap, akurat, dan bisa diuji publik*. Bukan data yang indah di kertas tapi nihil di lapangan.
“Pertanggungjawaban APBK bukan ritual tahunan. Ini soal amanah. Uang rakyat harus kembali ke rakyat dalam bentuk manfaat,” pungkasnya.
Publik Menunggu Bukti, Bukan Presentasi
Pernyataan Ketua DPRK ini jadi tamparan bagi SKPK yang selama ini bangga dengan capaian serapan.
Karena di mata masyarakat Banda Aceh, yang penting bukan berapa miliar yang dibelanjakan. Tapi berapa masalah yang benar-benar tuntas.
ViralTimes.id, akan mengawal pembahasan Rancangan Qanun ini di banggar dan komisi-komisi DPRK.
121AN
