Diduga Seorang Pemilik Salon Terkenal Berinisial JH Lakukan Penggelapan


PALEMBANG - Viraltimes.id, - Diduga seorang pemilik salon terkenal berinisial JH di Sumsel dilaporkan ke pihak berwajib tepatnya Polsek Kalidoni Palembang lantaran melakukan tindak pidana penggelapan.

Hal ini diungkapkan kuasa korban M. Dion Kenny Novian dari Kantor Hukum YOR and Partners, Yuni Oktaria, S.H, Usmalyadi, S.H dan paralegal Alma Faramitha, S.H kepada wartawan saat memberikan keterangan mengenai kasus menimpa kliennya tersebut, Selasa 14 Juli 2026.

"Kita mendapatkan kuasa dari klien kita untuk menyelesaikan kasus yang terjadi sehingga kita telah membuat laporan polisi di Polsek Kalidoni pada Jumat 26 Juni 2026," ujarnya.

Untuk kronologinya sendiri berawal pada 2024 silam terjadinya terjadinya bisnis antara kliennya dengan seorang pemilik salon terkenal di Sumsel ini, bahkan juga kliennya memberikan jaminan 1 unit mobil Toyota Avanza.

Seiring berjalannya waktu, kliennya pada Juni 2026 hendak membayar sisa uang terkait bisnis yang dilakukan. Dimana kliennya dalam kasus itu meminjam uang Rp187 juta dalam bisnis itu, serta telah dibayarkan Rp167 juta dan sisanya Rp20 juta.

"Ketika klien kita ini hendak melunasinya, klien kita mendapatkan kabar kalau mobil yang dijaminkan tersebut telah berpindah tangan atau disewakan oleh terlapor ini dan orang tersebut saat ini berstatus sebagai saksi," katanya.

Kemudian sebelum dilaporkan ke pihak berwajib, katanya telah dilakukan somasi kepada terlapor terkait hal itu selama 1X24 jam, akan tetapi balesan dari terlapor ini seakan-akan mengulur waktu.

Padahal isi dalam somasi yang diberikan untuk melakukan penyelesaian masalah antara mobil dan uang agar tidak terjadinya langkah hukum kedepannya.

Tidak hanya itu, lanjut dia mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi mengenai kliennya mendapatkan somasi dari terlapor ini, sehingga bukannya menyelesaikan permasalahan ini tapi terlapor ini seakan-akan menantang pihaknya dan kliennya.

"Kita juga telah membuka peluang dan mengadakan pertemuan dengan terlapor, tapi tidak ada titik terang dari upaya tersebut," ungkapnya. 

Dalam kasus ini, pihaknya telah kooperatif dengan mendatangkan para saksi dan unsur pidananya sudah terpenuhi. "Kita harapkan adanya atensi bapak Kapolda Sumsel dalam mengawal kasus ini agar cepat untuk digelarkan," jelasnya.

Untuk langkah selanjutnya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Propam Polda Sumsel. "Kita dalam waktu dekat ini atau tidak hari ini (Selasa, red) akan melakukan koordinasi ke Propam Polda Sumsel tentang laporan polisi kliennya tersebut," tandasnya.

Red

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama