KemenPAN-RB Dorong Pringsewu Tata Ulang OPD Berbasis Kinerja dan Efisiensi

 

Jakarta, 14 Juli 2026 –  Viraltimes.id, Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Perangkat Daerah DPRD Kabupaten Pringsewu berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) guna memperoleh masukan dalam penyusunan perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) yang lebih efektif dan efisien.

Rombongan yang dipimpin Ketua Pansus Joni Sapuan, didampingi Wakil Ketua Pansus Agus Irwanto beserta anggota, diterima oleh Plt. Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Pangan, Pembangunan Kewilayahan, dan Pemerintah Daerah Wilayah IV, Hijrah Apriyansyah, di Ruang Rapat KemenPAN-RB, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman, Wakil Ketua I Bambang Kurniawan, dan Wakil Ketua II Hermawan.

Dalam pertemuan tersebut, Hijrah Apriyansyah menegaskan bahwa restrukturisasi perangkat daerah harus berlandaskan analisis beban kerja serta mendukung pencapaian target kinerja visi dan misi kepala daerah. Menurutnya, penataan organisasi tidak cukup hanya mengusung prinsip "miskin struktur, kaya fungsi", tetapi juga harus memenuhi ketepatan fungsi, ketepatan ukuran organisasi, dan ketepatan tata laksana atau proses bisnis.

Ia menjelaskan, pembentukan struktur perangkat daerah harus mempertimbangkan analisis beban kerja, kewenangan daerah, kemampuan keuangan, serta kesiapan sarana dan prasarana. Untuk Kabupaten Pringsewu yang masih menghadapi tingginya belanja pegawai, ia menyarankan agar pemerintah daerah memprioritaskan urusan yang berkorelasi langsung dengan pencapaian visi dan misi kepala daerah, sedangkan urusan pendukung dapat digabungkan agar organisasi menjadi lebih efisien.

Sebelumnya, Ketua Pansus Joni Sapuan mengatakan kunjungan tersebut bertujuan memperoleh formula terbaik dalam menyusun perubahan struktur perangkat daerah. Menurutnya, Kabupaten Pringsewu masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya belanja pegawai yang masih melampaui batas ketentuan 30 persen, tumpang tindih tugas dan fungsi antarperangkat daerah, serta menurunnya nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Pringsewu pada tahun 2026.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Agus Irwanto menegaskan komitmen Pansus agar perubahan struktur perangkat daerah mampu menciptakan birokrasi yang lebih efektif sekaligus menekan belanja pegawai melalui penataan organisasi yang tepat.

Melalui konsultasi ini, DPRD Kabupaten Pringsewu berharap perubahan struktur perangkat daerah dapat menghasilkan birokrasi yang lebih ramping, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta percepatan pencapaian target pembangunan daerah.

Red

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama