Lampung Timur,Viraltimes.id -Penanganan kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, terus berlanjut. Orang tua korban telah resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lampung Timur. Selain menerima laporan, penyidik juga telah meminta keterangan dari korban dan orang tuanya untuk mendalami kasus yang viral di media sosial tersebut.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Iptu Muhammad Iksir, mengatakan laporan dari orang tua korban telah diterima dan saat ini penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti serta keterangan dari para pihak.
“Sudah diterima laporannya. Orang tua korban dan korban juga sudah dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut,” kata Iptu Muhammad Iksir, Jumat (17/7/2026).
Kasat menyebut, selain memeriksa korban, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Timur juga tengah mengidentifikasi seluruh siswi yang diduga terlibat dalam aksi perundungan tersebut. Polisi berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk melengkapi data dan mengungkap kronologi kejadian.
“Tim Unit PPA saat ini tengah mengidentifikasi siapa-siapa siswi yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Kami juga berkoordinasi dengan pihak sekolah,” ujarnya.
Meski demikian, polisi belum dapat memastikan motif di balik dugaan perundungan tersebut. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari korban, para terduga pelaku, saksi, maupun pihak sekolah sebelum menyimpulkan penyebab peristiwa.
“Belum, tim masih bekerja. Mohon bersabar, perkembangan kasus ini akan kami informasikan segera,” tandasnya.
Sebelumnya, video yang diduga memperlihatkan aksi perundungan terhadap seorang siswi SD di Kecamatan Labuhan Maringgai viral di media sosial dan memicu kecaman publik. Korban dilaporkan mengalami benjolan di bagian kepala, nyeri pada leher, serta trauma akibat kejadian tersebut.
Bhabinkamtibmas Polsek Labuhan Maringgai bersama pemerintah kecamatan sempat mendatangi rumah korban untuk memberikan pendampingan sebelum penanganan perkara dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur.
Red
.jpg)