Puskesmas Ambarawa Kelola Anggaran Rp621 Juta, Transparansi Dipertanyakan

 


PRINGSEWU – Viraltimes.id, Pengelolaan anggaran Belanja Barang dan Jasa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD Puskesmas Ambarawa, Pringsewu Tahun Anggaran 2026 yang mencapai Rp621.950.250 menjadi sorotan, Selasa (9/6/26).

Anggaran ratusan juta rupiah tersebut diketahui dialokasikan untuk berbagai kebutuhan operasional dan pelayanan kesehatan, mulai dari pengadaan obat-obatan, bahan habis pakai, pengelolaan limbah medis, pemeliharaan sarana prasarana hingga honorarium tenaga medis.

Besarnya anggaran yang akan dikelola tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai rincian penggunaan dan mekanisme pengawasannya. Masyarakat dinilai berhak mengetahui sejauh mana anggaran yang bersumber dari pengelolaan BLUD tersebut akan berdampak langsung terhadap peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas Ambarawa.

Untuk memperoleh penjelasan resmi, awak media telah berupaya menghubungi Kepala UPTD Puskesmas Ambarawa, Ns. Munawardi, S.Kep. melalui pesan WhatsApp pada Nomer Namun 08136918xxxx hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun jawaban atas sejumlah pertanyaan yang disampaikan terkait pengelolaan anggaran tersebut.

Minimnya respons dari pihak yang berwenang menimbulkan tanda tanya tersendiri. Pasalnya, keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Terlebih, sejumlah item belanja dalam dokumen perencanaan pengadaan mencakup berbagai kebutuhan strategis yang bersentuhan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, publik juga menaruh perhatian terhadap alokasi anggaran untuk pengelolaan limbah medis, pemeliharaan fasilitas kesehatan, serta pengadaan barang dan jasa lainnya. Kejelasan penggunaan anggaran pada sektor-sektor tersebut dinilai penting guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Red

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama