Pelaksanaan Tes Penerimaan Siswa Baru SMUN 1 Pringsewu Berantakan Akibat Gangguan Sistem; Belum Ada Penjelasan Resmi

 

SMU Negeri 1 Pringsewu 

Pringsewu–Viraltimes.id, Pelaksanaan Tes Potensi Akademik (TPA) tahap pertama dalam seleksi Penerimaan Siswa Baru di SMUN 1 Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung menuai banyak keluhan dan dianggap merugikan peserta. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi maupun kejelasan solusi dari pihak sekolah terkait permasalahan tersebut.Selasa,9/6/2026.

Saat media menanyakan permasalahan ini ke Waka Humas fauzi mengarahkan. 

" Abang, maaf coba abang tanya langsung ke Ketua pelaksana SPMB karena beliau yang lebih memahaminya, Sementara saya hanya waka Humas, yg cuma jadi anggotanya, gitu abang ku, Tak kasih no ketuanya tolong abang tanya beliau,"Ujarnya. 

Saat media menghubungi nomer Ketua pelaksana SPMB Ries Nieng 08127900xxxx telfon tidak diangkat meskipun dalam keadaan berdering, pesan Whatsapp juga tidak dibalas.

Seperti diketahui, tes dilaksanakan secara serentak oleh seluruh sekolah negeri di Lampung pada Senin, 8 Juni 2026 kemarin. Banyak peserta mengeluhkan terganggunya proses ujian akibat kerusakan sistem daring yang digunakan.

Vera, salah seorang peserta tes yang juga merupakan siswa berprestasi tingkat provinsi, mengaku kesulitan mengerjakan soal dengan baik karena kendala teknis tersebut.

“Susah sekali saat memuat halaman soal. Bagaimana bisa saya mengerjakan dengan benar jika aksesnya saja terhambat padahal waktu terbatas,” ujarnya kepada awak media didampingi orang tuanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico melalui akun media sosialnya menghimbau agar Sekolah menyelenggarakan tes ulang bagi peserta yang mengalami kendala akibat kesalahan sistem. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan maupun konfirmasi apapun dari pihak SMUN 1 Pringsewu terkait himbauan tersebut.

Menurut Husni (56), seorang tenaga pendidik di Pringsewu, ketidakjelasan penyelesaian masalah ini berisiko menimbulkan kecurigaan ditengah Masyarakat.

“Jika tidak ada penjelasan dan solusi yang jelas, publik akan menduga ada hal yang disembunyikan dibalik gangguan sistem tersebut. Hal ini bisa memicu spekulasi adanya praktik tidak wajar dalam proses penerimaan siswa baru di Sekolah,” tegasnya.

Berita ini disusun berdasarkan laporan dan informasi yang diterima redaksi. Pihak SMUN 1 Pringsewu, diberikan hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media akan terus menggali informasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu guna penjelasan kepada masyarakat tentang carut marutnya sistem penerimaan Siswa baru di SMUN 1 Pringsewu. 

Redaksi 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama