ACEH – Viraltimes.id, Nama Sony Sonjaya kembali jadi perbincangan nasional. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional/BGN itu resmi ditahan Kejaksaan Agung pada Selasa, 3/6/2026. Penahanan terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan BGN yang menyeret nama sejumlah pejabat.
Publik Aceh tentu tidak asing dengan sosoknya. Sebelum duduk di kursi BGN, karier Sony ditempa puluhan tahun di Korps Bhayangkara, termasuk menangani perkara-perkara besar saat bertugas di Bumi Serambi Mekkah.
Sony Sonjaya, kelahiran Bandung Jawa Barat, merupakan alumni Akademi Kepolisian angkatan 1991 Batalyon Bhayangkara. Jejak kariernya panjang di bidang reserse. Karakter itu yang kemudian membawanya ke sejumlah jabatan kunci.
Sebelum dilantik sebagai Wakil Kepala BGN yang membidangi operasional teknis pemenuhan gizi nasional, ia juga dipercaya memimpin Tim Verifikasi BGN. Tim ini punya peran vital: memastikan data penerima manfaat program gizi tepat sasaran, valid, dan akuntabel.
Tugasnya bersentuhan langsung dengan program pemerintah yang menyasar jutaan masyarakat. Karena itu, penahanannya langsung menyita perhatian publik dan pemerhati kebijakan gizi nasional.
*Rekam Jejak di Polda Aceh: Penangani Kasus Kelas Kakap*
Masyarakat Aceh mengenal Sony bukan tanpa alasan. Ia pernah mengemban dua jabatan strategis di Polda Aceh dalam kurun waktu berdekatan.
*2020*: Menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum/Dirreskrimum Polda Aceh. Di posisi ini ia memimpin penanganan tindak pidana umum yang meresahkan masyarakat.
*2021*: Naik menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus/Dirreskrimsus Polda Aceh. Jabatan ini membuatnya berada di garda depan pemberantasan korupsi di wilayah Aceh.
Di era kepemimpinannya di Ditreskrimsus, sejumlah kasus besar berhasil diungkap dan diproses. Salah satu yang paling disorot publik Aceh adalah penanganan perkara dugaan korupsi dana beasiswa Pemerintah Aceh TA 2017. Nilai proyeknya mencapai Rp22,3 miliar dan dikelola melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia/BPSDM Aceh. Kasus ini jadi pembelajaran penting tentang pengawasan dana pendidikan.
Rekam jejak itu membuat penahanannya kali ini menimbulkan banyak tanya: bagaimana seorang mantan penyidik korupsi kini justru terseret dalam perkara yang sama.
Menurut informasi dari Kejaksaan Agung, penahanan Sony Sonjaya dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan korupsi di BGN. Ia ditahan setelah melalui serangkaian pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
Hingga berita ini ditulis, detail konstruksi perkara belum diuraikan lengkap oleh Kejagung. Proses hukum masih berjalan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap orang yang disidik, dituntut, dan diadili tetap dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Penahanan pejabat setingkat Wakil Kepala BGN tentu berdampak. BGN adalah lembaga baru yang diamanahi program pemenuhan gizi nasional, termasuk MBG. Kredibilitas lembaga diuji publik saat salah satu pimpinannya berurusan dengan hukum.
Pengamat kebijakan publik menilai, kasus ini harus jadi momentum pembenahan internal. “Program gizi menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama anak-anak dan ibu hamil. Transparansi dan akuntabilitas harganya mati,” kata seorang pengamat di Jakarta.
Di Aceh, kabar ini juga jadi bahan diskusi. Banyak yang mengingat sosok Sony sebagai penyidik tegas saat di Ditreskrimsus Polda Aceh. Kini posisinya berbalik, dari yang dulu memeriksa perkara korupsi menjadi pihak yang diperiksa.
Kasus Sony Sonjaya jadi pengingat keras. Jabatan, pangkat, dan rekam jejak masa lalu tidak membuat seseorang kebal hukum. Integritas diuji bukan saat berkuasa, tapi saat dipercaya mengelola uang dan amanah rakyat.
Masyarakat Aceh dan Indonesia kini menunggu: bagaimana proses hukum ini berjalan, seterang apa fakta yang akan dibuka di persidangan nanti. Satu hal pasti, kepercayaan publik hanya bisa dipulihkan dengan transparansi dan penegakan hukum tanpa tebang pilih.
Rian
