Aceh Barat - Viraltimes.id, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat, yang dipimpin oleh AKP Deno Wahyudi, sedang mendalami dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023 di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Aceh Barat.
Penggeledahan di kantor DP3AKB tersebut dilakukan pada Kamis, 7 Mei 2026, dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Deno Wahyudi. Tindakan ini dilakukan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Bina Keluarga Balita (BKB) dan program memasak pada tahun 2023 yang bersumber dari dana BOKB dengan total anggaran mencapai Rp1,6 miliar.
AKP Deno Wahyudi menjelaskan bahwa dugaan kerugian negara sebesar Rp658.179.750 berasal dari beberapa komponen kegiatan, di antaranya belanja bahan masak, honorarium fasilitator, dan biaya transportasi. "Total anggaran sekitar Rp1,6 miliar dengan tiga kegiatan utama, yakni honorarium fasilitator, kegiatan memasak, dan transportasi. Dari hasil penyelidikan sementara serta audit Inspektorat, estimasi kerugian negara mencapai sekitar Rp658 juta lebih," ujar AKP Deno Wahyudi
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen penting untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, termasuk Surat Pertanggungjawaban (SPJ), laporan kegiatan, SK/SKA, hingga sejumlah catatan pribadi yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan.
Polres Aceh Barat menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, serta memastikan setiap proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
121AN
