Tasikmalaya- Viraltimes.id, Jadi hal seperti ini,penting dilakukan pasalnya untuk menjamin bahwa hewan yang akan dikonsumsi masyarakat memenuhi syarat syariat maupun kesehatan.
Untuk itu,Tadi saya mampir untuk memonitoring sekaligus mengecek ketersediaan hewan di tingkat pedagang. Hasil pantauan menunjukkan stok sangat aman dan kondisi kesehatan hewan sejauh ini terpantau baik.
Hal itu,disampaikan
Plh Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra,saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Jalan Letnan Harun, Kecamatan Bungursari, pada Kamis (21/5/2026)
Diky menegaskan bahwa pemeriksaan teknis yang lebih mendalam tetap menjadi ranah dinas terkait. Ia berharap, pada momentum kurban tahun ini, tidak ada temuan penyakit menular pada hewan yang dapat memicu kekhawatiran warga,"kata Diky
“Kita ingin masyarakat merasa tenang dan aman saat membeli. Semoga tidak ada lagi wabah penyakit hewan seperti tahun-tahun sebelumnya,"ujarnya
Di sela-sela agenda kegiatan sidak tersebut, Diky menyempatkan diri mengecek langsung kondisi fisik dan ketersediaan sapi kurban,yang dijajakan para pedagang hewan kurban.
Sementara itu,Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Kota Tasikmalaya, Cecep Kustiawan, mengungkapkan bahwa tim dari DKPPP telah bergerak masif selama sepekan terakhir.dan hingga sekarang ini.
"Untuk itu,kami sudah memeriksa sebanyak 1.530 ekor hewan kurban. Alhamdulillah, semuanya dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan tanda-tanda penyakit berbahaya,” kata Cecep
Adapun untuk prosedur pemeriksaan dilakukan secara ketat, mulai dari sisi administratif hingga fisik, meliputi pengecekan surat keterangan kesehatan dari daerah asal seperti Jawa Tengah atau Jawa Timur
Serta pengecekan suhu tubuh, detak jantung, hingga kecukupan umur hewan. Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui DKPPP mengimbau warga agar jeli sebelum melakukan transaksi,"ujarnya
Kami imbau kepada masyarakat disarankan hanya membeli hewan yang telah memiliki label pemeriksaan resmi. Jadi sekali lagi kami menghimbau masyarakat untuk membeli hewan yang sudah diperiksa oleh tim DKPPP. Jangan ragu untuk meminta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) kepada pedagang.,"pungkasnya(MH)
