Momentum Halal Bihalal, Peradi Tasikmalaya Angkat Isu Hukum dan Budaya

 


Kota Tasikmalaya- Viraltimes.id, DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Tasikmalaya, gelar Halal Bihalal Sarasehan Hukum dan Budaya acara tersebut digelar di RM.Asep Stroberi,JL.Rd Ikik Wiradikarta,Kota Tasikmalaya,pada Sabtu(2-5-2026)

Dalam sarasehan Hukum dan budaya itu, para advokat berkumpul,tampak melihatkan kekompakan dan penuh keakraban,serta serius mengikuti kegiatan Sarasehan Hukum dan Budaya itu.

Adapun tema pada kegiatan itu yakni “Sinergi Hukum dan Budaya dalam Mewujudkan Pembangunan Inklusif dan Berkeadilan”,tampak hadir, tiga perspektif berbeda mulai dari Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra, praktisi hukum Yogi Muhammad Rahman, dan budayawan Acep Zamzam Noor.

Lalu  Kritik paling menohok datang dari Acep Zamzam Noor. Budayawan karismatik ini menyebut hukum modern saat ini terlalu kaku dan kering karena hanya mengandalkan logika prosedural. 

Sedangkan,Hukum itu bagian dari kebudayaan. Namun, ketika ia hanya mengandalkan prosedur dan logika tanpa sentuhan nilai, belum tentu ia menghasilkan keadilan," tandasAcep. 

Untuk itu,Acep membawa filosofi Sunda Tri Tangtu, keseimbangan antara tekad, ucapan, dan tindakan, sebagai cermin bagi para praktisi hukum. 

Lebih lanjut Acep berujar,serta memberikan sindiran bahwa fenomena penegak hukum yang hanya memakai "akal" namun kehilangan "rasa" dan "iman". "Kalau akal berjalan sendiri tanpa rasa, hukum bisa jadi sekadar alat, bukan jalan keadilan. Bahkan bisa melenceng," ujarnya

Selain itu,Acep sembari menyoroti dominasi "ilmu ekonomi" (orientasi keuntungan) yang mulai menggerogoti profesi hukum dan agama. 

Sementara itu, Diky Candra mengingatkan bahwa nilai hukum sebenarnya sudah mengakar kuat dalam kearifan lokal Sunda.

 Ia mengibaratkan pemimpin dan penegak hukum seharusnya seperti air: fleksibel namun tetap mengikuti jalur yang benar. 

Diky juga melontarkan kritik pedas terhadap arah pembangunan Tasikmalaya yang dianggap mulai kehilangan jati diri. Mulai hilangnya ikon geografi seperti bukit-bukit yang rata. Berkurangnya lahan mendong dan generasi muda yang asing dengan produk lokal. 

"Hingga Pembangunan tanpa pondasi budaya hanya akan mewariskan masalah bagi masa depan. Dari sisi praktisi.

 Yogi Muhammad Rahman menekankan peran krusial advokat sebagai penghubung antara hukum negara dan hukum adat.

 Kami mengingatkan bahwa regulasi besar seperti UU Agraria lahir dari rahim budaya. Namun, Yogi juga memberikan catatan keras terkait fenomena yang sering terjadi bahwa antara penegakan hukum dan rasa keadilan terkadang tak ada keseimbangan,supaya menyentuh nilai nilai budaya dan rasa keadilan.(MH)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama