Diduga Pungut Biaya Rp 500 Ribu, SD Muhammadiyah Mimbar Klaim Inisiatif Orang Tua


 

MAKASSAR – Viraltimes.id, Kasus dugaan pungutan biaya kegiatan penamatan atau wisuda di SD Muhammadiyah Mimbar, yang berlokasi di Jalan Pongtiku Lorong VI No. 5-6, Kelurahan Timungan Lompoa, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, menjadi sorotan publik. Sekolah tersebut disebut meminta biaya sebesar Rp 500.000 per siswa, ditambah biaya kehadiran orang tua sebesar Rp 100.000. Isu ini mencuat ke publik sejak Rabu (1/5/2026).

Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah, guru, dan komite memberikan keterangan yang berbeda namun saling melengkapi terkait mekanisme pengumpulan dana tersebut.

Kepala Sekolah, Sunarti, saat dikonfirmasi menyatakan tidak mengetahui secara detail mengenai pemungutan dana tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur pemaksaan dan dirinya tidak terlibat langsung dalam pengelolaan keuangan kegiatan tersebut.

"Saya tidak urusi ki itu, orang tua semua uruski. Mereka-mereka ji itu yang mau. Maaf tabe siap tidak dipaksakan ji," ujar Sunarti.

Sementara itu, Guru Kelas VI, Herlina, membenarkan adanya nominal biaya tersebut. Namun ia menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara orang tua murid melalui wadah Paguyuban yang dibentuk sejak awal tahun ajaran.

"Memang ada uang segitu, tapi itu kesepakatan orang tua siswa sendiri. Kita ini guru hanya memfasilitasi saja," jelasnya.

Herlina juga menuturkan bahwa hingga saat ini lokasi pelaksanaan kegiatan belum diputuskan secara pasti. Hal ini menyusul adanya himbauan dari Dinas Pendidikan yang melarang kegiatan penamatan dilaksanakan di luar lingkungan sekolah.

Terkait pengelolaan dana, Herlina menyebutkan sepenuhnya menjadi wewenang Paguyuban. Namun, karena Ketua Paguyuban sedang sakit, hingga kini belum ada kejelasan mengenai rencana penggunaan anggaran tersebut.

Di sisi lain, Ketua Komite Sekolah, Hilal, menegaskan bahwa tidak ada surat edaran resmi dari pihak sekolah maupun dinas terkait pelaksanaan kegiatan dan pengumpulan dana tersebut. Menurutnya, hal ini murni merupakan inisiatif dari pihak orang tua murid.

"Memang tidak ada edaran. Ini murni inisiatif orang tua. Kalau ada surat dari pusat baru kami turunkan," ujarnya.

Hilal juga mengingatkan agar tidak ada penetapan nominal yang memberatkan, mengingat kondisi ekonomi orang tua murid yang beragam.

"Jangan ada unsur pemaksaan dan jangan mematokkan harga, karena orang tua murid beda perekonomiannya," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, perbedaan penjelasan antara Kepala Sekolah yang mengaku tidak tahu, namun guru membenarkan adanya nominal, menimbulkan pertanyaan terkait koordinasi internal sekolah.

Belum ada kejelasan mengenai legalitas pengumpulan dana tersebut serta transparansi penggunaannya, mengingat adanya aturan dinas yang membatasi pelaksanaan acara. Masyarakat pun menunggu kepastian lebih lanjut terkait kasus ini agar tidak merugikan pihak manapun.

Team

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama