Bupati Aceh Besar Minta Sekolah Cari Dana Pusat, Pengamat: “Ini Melempar Tanggung Jawab

ACEH BESAR- Viraltimes.id, Pernyataan Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, yang mendorong sekolah agar aktif mencari dukungan anggaran langsung ke pemerintah pusat dalam agenda _Saweu Sikula_, memicu gelombang kritik dari pengamat sosial dan politik. Bagi banyak pihak, seruan itu bukan bentuk inovasi, melainkan tanda bahwa arah tata kelola pendidikan di daerah sedang kehilangan kompas.

Padahal, kondisi riil di lapangan masih jauh dari ideal. Di sejumlah sekolah, ruang belajar rusak, kursi dan meja tidak layak pakai, toilet tidak berfungsi, hingga minimnya akses internet dan alat peraga. Di tengah persoalan mendasar itu, pemerintah daerah justru dinilai mengalihkan beban yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya.

Sekolah Diminta Jadi “Pencari Dana”, Bukan Pendidik ,Dalam forum Saweu Sikula Bupati Muharram meminta kepala sekolah proaktif melobi kementerian untuk mendapatkan bantuan pembangunan dan sarana. Alasannya, anggaran daerah terbatas dan perlu ada inisiatif dari bawah.

Namun bagi pengamat Ilmu Sosial dan Politik, M. Nur, logika ini membalikkan fungsi pemerintahan. 

“Sekolah bukan lembaga lobi anggaran. Kepala sekolah bukan broker proyek kementerian. Guru bukan pencari dana pusat. Tugas mereka mendidik dan meningkatkan kualitas pendidikan, bukan berburu anggaran pembangunan,” tegas M. Nur 

Menurutnya, ketika kepala daerah meminta sekolah mencari uang sendiri ke pusat, itu sama saja dengan mengakui kegagalan perencanaan dan advokasi anggaran di tingkat kabupaten. Seharusnya, pemerintah daerah yang turun ke Jakarta membawa data, kebutuhan, dan proposal terpadu, bukan menyerahkan urusan itu ke masing-masing sekolah.

Jika setiap sekolah harus mencari dana sendiri, maka sekolah yang memiliki jaringan kuat atau kepala sekolah yang piawai melobi akan lebih diuntungkan. Sementara sekolah di desa terpencil, yang justru paling membutuhkan, akan tertinggal karena minim akses dan kapasitas.

Ini menciptakan ketimpangan baru. Pendidikan yang seharusnya menjadi hak merata, berubah menjadi kompetisi tidak seimbang antar sekolah.

Di sisi lain, guru dan kepala sekolah akan terbebani tugas administratif dan lobi yang bukan bidangnya. Waktu yang seharusnya dipakai untuk menyusun metode belajar, membina siswa, dan meningkatkan mutu, tersita untuk membuat proposal dan mengikuti rapat di kementerian.

“Guru sudah kewalahan dengan administrasi kurikulum, sekarang ditambah tugas jadi ‘sales’ anggaran. Ini tidak sehat untuk dunia pendidikan,” kata seorang kepala SMP di Aceh Besar yang enggan disebut namanya.

Secara konstitusi, urusan pendidikan dasar dan menengah adalah kewenangan bersama antara pusat dan daerah. Pemerintah kabupaten punya tanggung jawab besar dalam perencanaan, penganggaran, dan pengawasan. APBK Aceh Besar semestinya menjadi instrumen utama untuk menjawab kebutuhan mendesak di sekolah.

Melempar tanggung jawab ke sekolah menunjukkan dua hal: lemahnya data kebutuhan pendidikan di daerah, dan rendahnya kapasitas lobi pemerintah kabupaten ke pemerintah pusat. Keduanya adalah masalah tata kelola, bukan masalah kemauan sekolah.

“Pemerintah daerah itu ibarat nakhoda. Kalau nakhoda minta penumpang yang mendayung kapal, berarti ada yang salah dengan komando,” ujar M. Nur.

Pengamat Ilmu Sosial dan Politik,.M.Nur ,menyarankan tiga langkah konkret agar persoalan ini tidak berlarut. 

Pertama, pemerintah Aceh Besar perlu melakukan pemetaan menyeluruh kondisi sarana dan prasarana sekolah. Data ini harus menjadi dasar untuk menyusun skala prioritas dan mengajukan anggaran ke pusat secara terpadu.

Kedua, bentuk tim khusus di Dinas Pendidikan yang bertugas mengawal pengajuan dana DAK dan bantuan kementerian. Jadi sekolah tidak bekerja sendiri, tapi dibackup secara profesional.

Ketiga, transparansi. Masyarakat perlu tahu berapa anggaran pendidikan yang tersedia, kemana dialokasikan, dan apa yang sudah dikerjakan. Tanpa keterbukaan, kritik dan kecurigaan akan terus muncul.

Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Ia tidak bisa dibangun dengan pendekatan tambal sulam dan instruksi ad hoc. Yang dibutuhkan adalah kepemimpinan yang hadir, memahami masalah, dan berani mengambil tanggung jawab politik atas anggarannya.

Jika kepala sekolah dan guru dipaksa menjadi pencari dana, maka tujuan utama pendidikan mencerdaskan kehidupan bangsa akan tergeser oleh urusan administratif. Dan pada akhirnya, siswa yang menjadi korban.

Rian

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama