Aceh Besar - Viraltimes.id, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyampaikan tanggapan resmi atas rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRK Aceh Besar, Tanggapan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. Syukri, yang mewakili kepala daerah dalam forum resmi tersebut.
Dalam sambutannya, Wabup Syukri menegaskan bahwa penyusunan dan penyampaian LKPJ merupakan amanat konstitusional yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, serta wajib dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah. "Kami memahami bahwa LKPJ adalah instrumen penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah, serta sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Wabup Syukri.
Wabup Syukri juga menyampaikan bahwa Pemkab Aceh Besar telah melakukan evaluasi dan analisis terhadap rekomendasi DPRK, dan akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut. "Kami berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan bahwa rekomendasi DPRK dapat diimplementasikan dengan baik," tambah Wabup Syukri.
Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Mukti, mengapresiasi tanggapan Pemkab Aceh Besar atas rekomendasi DPRK. "Kami berharap Pemkab Aceh Besar dapat menindaklanjuti rekomendasi DPRK dengan serius dan meningkatkan kinerja pemerintah daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Abdul Mukti.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Aceh Besar, anggota DPRK Aceh Besar, dan para undangan lainnya. Dengan adanya tanggapan Pemkab Aceh Besar atas rekomendasi DPRK, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik di Aceh Besar.
121AN
