Pringsewu – Viraltimes.id, Proyek pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan Pekon Podosari dengan Pekon Sukoharjo IV menuai sorotan. Proyek yang berada di jalur perhubungan tersebut diduga menggunakan material batu cadas sebagai pondasi, yang dinilai kurang memenuhi standar kualitas konstruksi.
Temuan ini mencuat pada Kamis, 30 April 2026. Sejumlah pihak menilai penggunaan batu cadas berpotensi memengaruhi kekuatan struktur bangunan. Pasalnya, material yang tidak sesuai spesifikasi dapat berdampak pada ketahanan jembatan dalam jangka panjang dan meningkatkan risiko kerusakan di kemudian hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp6.666.926.400 dengan waktu pelaksanaan selama 240 hari kalender. Proyek ini berada di bawah tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.2 Provinsi Lampung, dengan pelaksana pekerjaan dari pihak penyedia jasa, CV Langgeng Konstruksi.
Adapun nomor kontrak pekerjaan tercatat sebagai HK0201/PPK 2.2 LPG/06/2025.
Tim media berupaya melakukan konfirmasi langsung ke lokasi proyek guna meminta keterangan dari pihak pengawas. Namun hingga berita ini diterbitkan, pengawas proyek belum dapat ditemui untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penggunaan material tersebut.
Masyarakat berharap pihak terkait dapat melakukan pengawasan secara ketat serta memastikan penggunaan material sesuai standar teknis, guna menjamin kualitas dan keamanan jembatan sebagai akses vital penghubung antarpekon.
Redaksi



