DPO Curanmor 15 TKP di Bandar Lampung Ditangkap Di Pulau Jawa

 

Bandar Lampung,Viraltimes.id - Dua pelaku spesialis curanmor asal dari Lampung Timur, MS (18) dan DN (20), yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil diamankan Polresta Bandar Lampung di wilayah Jatiuwung, Tangerang, Banten, Minggu (19/4/2026).

Pengungkapan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Polresta Bandar Lampung dan Polsek Jatiuwung. Dari hasil pemeriksaan, pelaku MS diketahui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 15 kali di wilayah Kota Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, menyampaikan bahwa komplotan ini berjumlah empat orang dan kerap berganti peran saat beraksi. Dalam aksi terakhirnya, para pelaku mencoba mencuri sepeda motor di sebuah penginapan di Jalan Gatot Subroto, Kedamaian.

Aksi tersebut gagal setelah korban memergoki pelaku dan dibantu warga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya lebih dulu, sementara MS dan DN sempat melarikan diri hingga akhirnya ditangkap di wilayah Banten.

Saat ini, pelaku MS telah diamankan di Rutan Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara DN ditangani oleh Polsek Jatiuwung.

Polresta Bandar Lampung mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan guna mencegah tindak kejahatan curanmor.

@Widi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama