Sanana —Viraltimes.id, Polemik pembangunan Masjid Trisula di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, kian memanas. Klaim bahwa proyek tersebut dibiayai dari dana pribadi Bupati justru berbenturan dengan fakta penganggaran berulang dalam APBD selama empat tahun terakhir.
Sorotan keras dilontarkan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kepulauan Sula. Mereka menilai terdapat kontradiksi serius yang tidak bisa dianggap sepele, apalagi di tengah tuntutan transparansi penggunaan anggaran publik.
Ketua Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik IMM, Andika Soamole, secara terbuka mempertanyakan pernyataan Plt. Kepala Dinas PUPR, Rosihan Buamona, yang menyebut pembangunan masjid sepenuhnya berasal dari gaji pribadi Bupati, Fifian Adeningsi Mus.
“Jika benar menggunakan dana pribadi, mengapa anggaran pembangunan justru tercatat berulang dalam APBD sejak 2021 hingga 2024? Ini bukan persoalan kecil. Ini menyangkut kejujuran informasi kepada publik,” tegas Andika.
Data yang dihimpun IMM menunjukkan alokasi anggaran yang tidak sedikit:
2021: Rp200 juta
2022: Rp200 juta
2023: Rp500 juta
2024: Rp400 juta
Total: Rp1,3 miliar
Bagi IMM, angka tersebut menjadi bukti bahwa ada hal yang harus dijelaskan secara terang-benderang kepada publik. Mereka menilai, klaim pendanaan pribadi tanpa transparansi justru memperbesar kecurigaan.
Tak hanya itu, Andika juga menyinggung isu lain yang dinilai tak kalah krusial sumber pembiayaan rumah pribadi Bupati di Desa Pastina.
“Kalau masjid diklaim dari gaji pribadi, lalu pembangunan rumah pribadi itu dibiayai dari mana? Publik berhak mendapatkan jawaban yang konsisten, bukan penjelasan yang berubah-ubah,” ujarnya.
IMM menegaskan bahwa persoalan ini bukan serangan personal, melainkan tuntutan akuntabilitas terhadap pejabat publik. Menurut mereka, setiap rupiah yang terkait dengan anggaran daerah wajib dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Pejabat publik tidak cukup hanya mengandalkan pernyataan. Harus ada bukti. Harus transparan. Karena ini menyangkut uang rakyat,” lanjut Andika.
Situasi ini, kata IMM, berpotensi masuk ke ranah hukum jika tidak segera ada klarifikasi yang komprehensif. Mereka pun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan melakukan audit dan penyelidikan.
“KPK jangan menunggu isu ini membesar. Pertanyaan publik sudah jelas. Telusuri aliran anggaran, periksa semua pihak terkait. Jika tidak ada masalah, buktikan. Jika ada, proses sesuai hukum,” tegasnya.
IMM juga memberi sinyal akan menggelar aksi lanjutan jika pemerintah daerah tidak segera memberikan penjelasan yang transparan dan dapat diuji.
“Kalau tidak ada kejelasan, kami akan turun ke jalan. Ini soal kepercayaan publik. Ini soal bagaimana uang negara dikelola,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang komprehensif dari pemerintah daerah terkait perbedaan antara klaim penggunaan dana pribadi dan fakta penganggaran dalam APBD. Polemik ini terus bergulir dan menjadi sorotan masyarakat luas.
Sufaldi
