Aset Dinas Perikanan Pringsewu, Excavator Mangkrak Lebih dari Setahun di Pekon Sukawangi,Masuk Daftar Lelang BPKAD


PRINGSEWU –Viraltimes.id, Keberadaan aset milik Dinas Perikanan Kabupaten Pringsewu menjadi sorotan publik. Sebuah alat berat berupa excavator dilaporkan terbengkalai dan tidak beroperasi selama lebih dari satu tahun di salah satu rumah warga di Pekon Sukawangi, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Selasa (22/04/2026).

Berdasarkan hasil penelusuran di lokasi, kondisi excavator tersebut tampak tidak terawat dan dibiarkan begitu saja. Warga sekitar membenarkan bahwa alat berat itu sudah lama tidak difungsikan.

“Benar, Pak. Excavator ini sudah lebih dari satu tahun mangkrak dan tidak pernah beroperasi. Setahu kami ini memang milik dinas di Pringsewu,” ujar salah seorang warga di sekitar lokasi.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah, khususnya yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Perikanan Kabupaten Pringsewu. Pasalnya, alat berat seperti excavator seharusnya dapat dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan pembangunan, terutama di sektor perikanan dan infrastruktur penunjang lainnya.

Upaya konfirmasi telah dilakukan awak media kepada Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pringsewu, Supendi, S.E., M.M., melalui sambungan telepon WhatsApp di nomor 0811721xxxx. 

Dan Kadis menyampaikan.

"Benar aset tersebut milik Dinas Perikanan kabupaten Pringsewu, hanya saja sudah masuk dalam daftar pelelangan aset barang, dan berkas sudah masuk di BPKAD(Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) dikarnakan unit yang sudah tidak layak untuk masuk dalam perawatan,"Ujarnya. 

Redaksi



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama