Transparansi Tender Indonesia (TTI) Minta APH Waspadai Penyimpangan di Dinas-Dinas Aceh

Banda Aceh -Viraltimes.id, Nasrusdin Bahar, Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mewaspadai perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) yang rangkap jabatan di beberapa dinas di Aceh. 

Menurut Nasrusdin, beberapa dinas seperti Dinas Pendidikan Dayah, Dinas Koperasi UKM, Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial, hampir semua kegiatan pada dinas tersebut dikuasai oleh paket Pokir (Pagu Keuangan) Anggota DPRA.

"Modus penyimpangan yang dilakukan oleh oknum KPA sangat beragam, seperti jumlah barang yang dipesan tidak sesuai dengan kebutuhan, kualitas barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi, dan harga yang tidak wajar," kata Nasrusdin Bahar.

Nasrusdin juga menyebutkan bahwa terdapat beberapa kasus penyimpangan yang telah dilaporkan kepada APH, namun belum ada tindakan yang signifikan. "Kami meminta APH untuk segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam penyimpangan," tambahnya.

TTI juga meminta pemerintah Aceh untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa. "Pengadaan barang dan jasa harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel, serta melibatkan partisipasi masyarakat," kata Nasrusdin.

Dalam kesempatan ini, Nasrusdin juga mengapresiasi upaya APH dalam memberantas korupsi di Aceh, namun meminta agar upaya tersebut dapat ditingkatkan. "Kami berharap APH dapat bekerja lebih keras lagi untuk memberantas korupsi dan meningkatkan transparansi di Aceh," katanya.

TTI juga meminta masyarakat Aceh untuk berperan aktif dalam mengawasi pengadaan barang dan jasa di daerah mereka. "Masyarakat harus proaktif dalam mengawasi dan melaporkan penyimpangan yang terjadi," kata Nasrusdin. 

121AN

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama