Sulit Dihubungi, SMAN 2 Banda Aceh Disorot soal Layanan Informasi Publik

 



Banda Aceh –Viraltimes.id, SMAN 2 Banda Aceh, salah satu sekolah menengah atas favorit di Aceh, tengah menjadi sorotan publik terkait dugaan buruknya pelayanan informasi kepada masyarakat. Selasa, 3/2/2026.

Persoalan ini mencuat setelah seorang wartawan media Viraltimes.id mengalami kesulitan berkomunikasi dengan pihak sekolah saat hendak mengajukan pemasangan iklan ucapan selamat atas pelantikan kepala sekolah yang baru.

Peristiwa tersebut bermula pada Kamis, 26 Februari 2026. Wartawan Viraltimes.id menghubungi salah seorang guru SMAN 2 Banda Aceh inisial A untuk meminta nomor kontak kepala sekolah yang baru dilantik. Namun, alih-alih memperoleh informasi yang dibutuhkan, wartawan tersebut hanya diminta menunggu tanpa kejelasan.

Upaya lanjutan dilakukan pada Sabtu, 28 Februari 2026. Sayangnya, respons yang diterima kembali tidak memberikan kepastian. Guru yang bersangkutan justru memberikan nomor kontak wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, bukan nomor kepala sekolah sebagaimana diminta.

Situasi tersebut menimbulkan kekecewaan. Puncaknya, nomor WhatsApp wartawan diketahui telah diblokir oleh guru yang sebelumnya dihubungi. Tindakan ini memunculkan dugaan adanya sikap tidak kooperatif serta rendahnya pemahaman terhadap prinsip pelayanan informasi publik di lingkungan sekolah.

“Sebagai lembaga pendidikan negeri, sekolah seharusnya terbuka dan responsif terhadap permintaan informasi yang bersifat umum. Apalagi ini hanya terkait keperluan iklan ucapan, bukan hal yang bersifat sensitif,” ujar wartawan yang bersangkutan.

Ia menilai, sikap tersebut bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik, termasuk institusi pendidikan.

Atas kejadian ini, pihak media berharap kepala sekolah SMAN 2 Banda Aceh yang baru dapat melakukan evaluasi internal terhadap oknum guru yang diduga tidak profesional dalam melayani komunikasi publik. Selain itu, Dinas Pendidikan Banda Aceh diminta turun tangan melakukan klarifikasi dan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.

Tak hanya soal layanan informasi, sekolah juga didorong untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, termasuk dengan melakukan audit internal terhadap kinerja tenaga pendidik serta pengelolaan anggaran sekolah. Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik dan memastikan dunia pendidikan di Aceh berjalan bersih serta profesional.

(Maddiansyah)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama