Banda Aceh - Viraltimes.id, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, memimpin rapat kesiapan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA)/Biro terhadap alokasi dana tambahan Transfer ke Daerah (TKD) 2026 di Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh. Rapat ini dihadiri oleh para Asisten Sekda Aceh dan diikuti oleh perwakilan dari berbagai SKPA/Biro di lingkungan Pemerintah Aceh.
Rapat ini bertujuan untuk membahas kesiapan SKPA/Biro dalam mengelola alokasi dana tambahan TKD 2026 yang akan disalurkan oleh pemerintah pusat. M. Nasir menekankan pentingnya kesiapan dan transparansi dalam pengelolaan dana tersebut untuk memastikan bahwa alokasi dana dapat disalurkan secara efektif dan tepat sasaran.
"Kita harus siap dan transparan dalam mengelola dana tambahan TKD 2026 ini. Kita harus pastikan bahwa dana ini dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh," ujar M. Nasir.
Dalam rapat ini, para Asisten Sekda Aceh dan perwakilan SKPA/Biro membahas berbagai aspek terkait dengan alokasi dana tambahan TKD 2026, termasuk perencanaan, penganggaran, dan pengawasan. Mereka juga membahas strategi untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas SKPA/Biro dalam mengelola dana tersebut.
M. Nasir juga mengingatkan bahwa pengelolaan dana tambahan TKD 2026 harus sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. "Kita harus patuh pada peraturan dan ketentuan yang berlaku. Kita harus pastikan bahwa dana ini digunakan untuk kepentingan masyarakat Aceh," tegasnya.
Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan SKPA/Biro dalam mengelola alokasi dana tambahan TKD 2026 dan memastikan bahwa dana tersebut dapat disalurkan secara efektif dan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.
(1214N)
