FERADI WPI Gratiskan Biaya Peserta Sumpah Advokat Maret 2026 di Pengadilan Tinggi Semarang

 



Semarang — Viraltimes.id, Organisasi Advokat FERADI WPI melakukan terobosan dengan menggratiskan biaya bagi sejumlah peserta Sumpah Advokat yang akan digelar pada Maret 2026 di Pengadilan Tinggi Semarang.senin 02/03/26

Pelaksanaan penyumpahan tersebut dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Berkas para calon advokat yang diajukan oleh FERADI WPI disebut telah diterima dan diverifikasi oleh pihak Pengadilan Tinggi Semarang.

Kepala Divisi DPP FERADI WPI, Eko Affandy, S.H., S.E., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., yang mendapat kepercayaan dari Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., untuk mengatur pelaksanaan PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat), UPA (Ujian Profesi Advokat), serta penyumpahan advokat, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dikhususkan bagi anggota FERADI WPI yang ber-KTP Provinsi Jawa Tengah.

“Penyumpahan Advokat FERADI WPI akan dilaksanakan pada Maret 2026 di Pengadilan Tinggi Semarang. Pihak pengadilan telah menerima dan memverifikasi berkas calon advokat yang akan disumpah,” ujar Eko kepada awak media.

Dalam pelaksanaan kali ini, Ketua Umum FERADI WPI juga memberikan sejumlah toga advokat secara gratis kepada beberapa peserta. Selain itu, terdapat peserta yang memperoleh beasiswa penuh sehingga tidak dipungut biaya sama sekali untuk mengikuti sumpah advokat.

“Banyak peserta yang mendapatkan beasiswa penuh atau gratis. Ada juga yang memperoleh potongan besar dan hanya membayar Rp1,5 juta kepada organisasi untuk mengikuti sumpah advokat melalui FERADI WPI. Ini merupakan kebijakan luar biasa dari Ketua Umum kami,” tambahnya.

Eko menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan wujud komitmen organisasi yang tidak semata-mata berorientasi pada materi, melainkan fokus mencetak advokat yang berkualitas, berintegritas, serta memiliki hati nurani.

“Ketua Umum mengajarkan bahwa uang bukan orientasi utama organisasi. Visi FERADI WPI adalah mencetak dan mengantarkan advokat yang berkualitas, memiliki nilai moral, cinta dan takut akan Tuhan, serta mencintai Bangsa Indonesia. Karena itu, setiap pelaksanaan PKPA, UPA, maupun penyumpahan advokat, selalu ada peserta yang menerima beasiswa penuh atau potongan biaya,” pungkas Eko.

Sufaldi 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama