FERADI WPI Akan Laksanakan Penyumpahan Advokat di Pengadilan Tinggi Semarang

 



Semarang— Viraltimes.id,  Organisasi Advokat FERADI WPI akan melaksanakan penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi Semarang pada Maret 2026, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.Senin (2/3/2026)

Kepala Divisi DPP FERADI WPI, Eko Affandy, S.H., S.E., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., yang mendapat kepercayaan dari Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., untuk mengatur pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), serta proses penyumpahan advokat, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut khusus diperuntukkan bagi anggota FERADI WPI yang berdomisili di Provinsi Jawa Tengah.

“Penyumpahan advokat FERADI WPI akan dilaksanakan pada bulan Maret 2026 di Pengadilan Tinggi Semarang. Pihak pengadilan telah menerima dan memverifikasi berkas calon advokat yang diajukan oleh organisasi,” ujar Eko kepada awak media.

Dalam pelaksanaan penyumpahan kali ini, Ketua Umum FERADI WPI juga memberikan apresiasi kepada peserta.Beberapa calon advokat akan menerima hadiah berupa toga advokat. Selain itu, sejumlah peserta yang mengikuti prosesi penyumpahan akan mendapatkan beasiswa penuh dari Ketua Umum FERADI WPI sehingga tidak dipungut biaya.

Pelaksanaan penyumpahan ini menjadi bagian dari komitmen FERADI WPI dalam mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sufaldi 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama