Dinas Pendidikan Pringsewu Bungkam, Desakan Audit APIP Menguat dalam Polemik BOS SDN 2 Bumiratu

 


Pringsewu - Viraltimes.id, Sabtu (28 Feb 2026) viraltimes.id – Sorotan terhadap dugaan anomali pengelolaan Dana BOSP di UPT SDN 2 Bumiratu kini mengarah tajam ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu. Hingga beberapa hari pasca pemberitaan viral, instansi pembina tersebut belum memberikan respons resmi yang substantif kepada publik.

Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan, baik secara langsung ke kantor dinas maupun melalui pesan tertulis, belum menghasilkan penjelasan rinci terkait langkah pengawasan yang akan ditempuh. Pernyataan yang muncul hanya bersifat normatif dan singkat, tanpa kejelasan tindak lanjut konkret.

Sikap minim respons ini menimbulkan tanda tanya besar. Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap satuan pendidikan, Dinas Pendidikan semestinya menjadi pihak terdepan dalam memberikan klarifikasi terbuka sekaligus memastikan tata kelola anggaran negara berjalan sesuai regulasi.

Baca juga Berita sebelumnya -

https://www.viraltimes.id/2026/02/memanas-kepsek-sdn-2-bumiratu-bantah.html

Dana BOS merupakan anggaran publik yang bersumber dari APBN dan wajib dikelola secara transparan serta akuntabel. Ketika muncul polemik di ruang publik, respons cepat dan terbuka dari dinas terkait menjadi kunci untuk meredam spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Sejumlah pemerhati pendidikan di Pringsewu menilai, diamnya dinas justru berpotensi memperkeruh suasana. “Kalau memang tidak ada persoalan, sampaikan hasil monitoring dan evaluasinya ke publik. Jangan dibiarkan menggantung,” ujar salah satu aktivis pendidikan setempat.

Di sisi lain, desakan kepada Inspektorat Kabupaten Pringsewu juga kian meluas. Publik menilai Inspektorat harus segera turun tangan melakukan audit investigatif, mengingat lembaga tersebut merupakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran di lingkungan pemerintah daerah.

Peran APIP dinilai krusial untuk memastikan apakah pengelolaan dana BOSP di SDN 2 Bumiratu telah sesuai dengan petunjuk teknis dan prinsip akuntabilitas, atau terdapat temuan yang perlu ditindaklanjuti lebih jauh.

Baca juga Berita pertama sebelumnya -

https://www.viraltimes.id/2026/02/diduga-ada-kejanggalan-dana-bos-upt-sdn.html

Ketiadaan langkah tegas dari Dinas Pendidikan hingga kini justru memperkuat dorongan agar pengawasan dilakukan secara independen dan profesional oleh Inspektorat.

Media ini masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu, Inspektorat, maupun pihak sekolah terkait. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi yang diterima redaksi mengenai langkah konkret yang akan diambil. (Aziz ar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama