PRINGSEWU – Viraltimes.id, Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di UPT SDN 2 Bumiratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung menjadi sorotan.Selasa,24/02/2026.
Berdasarkan analisis data realisasi anggaran tahun 2023 hingga 2025, ditemukan sejumlah angka yang dinilai tidak lazim dan mengundang pertanyaan terkait transparansi tata kelola keuangan sekolah.
Kejanggalan paling mencolok terlihat pada tahun anggaran 2023. dari total dana yang tersalurkan sebesar Rp114.300.000, sekolah mengalokasikan dana sebesar Rp52.490.760 hanya untuk pos "Administrasi Kegiatan Sekolah". Angka ini menyerap hampir 46% dari total dana BOS dalam satu tahun.
Saat Wartawan Viraltimes.id menemui kepala sekolah SD negeri 2 bumi ratu ibu ismi pada Selasa 24 februari 2026 di sekolah, ibu Ismi tidak berada ditempat.
Lanjut kejanggalan terjadi pada tahun 2024, anggaran untuk pos yang sama turun drastis menjadi hanya Rp3.968.400. Penurunan tajam hingga lebih dari 90% ini memicu spekulasi mengenai peruntukan sebenarnya dari dana puluhan juta di tahun sebelumnya.
Selain pembengkakan biaya administrasi, data menunjukkan bahwa pada tahun 2023, realisasi pembayaran honor guru dan tenaga kependidikan tercatat sebesar Rp0 (Nol Rupiah).
Hal ini sangat kontras dengan tahun 2024 yang menganggarkan Rp9,2 juta dan tahun 2025 yang melonjak hingga Rp24,9 juta.
Ketiadaan anggaran honor pada tahun 2023 menimbulkan tanda tanya besar: Apakah sekolah tersebut saat itu tidak memiliki tenaga honorer, ataukah terjadi pengalihan anggaran ke pos lain?
Jika terdapat guru honorer namun tidak dibayarkan melalui dana BOS, maka hal ini berpotensi menyalahi aturan Permendikbudristek terkait prioritas penggunaan dana BOSP.
Tren kenaikan juga terlihat pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana (Sarpras). Pada tahun 2025, anggaran Sarpras mencapai Rp31.990.500, naik tiga kali lipat dibandingkan tahun 2023 yang hanya Rp11,9 juta.
Begitu pula dengan pos pengembangan perpustakaan yang secara akumulatif dalam tiga tahun menghabiskan dana lebih dari Rp55 juta.
Publik, terutama wali murid, kini mempertanyakan apakah besarnya serapan anggaran perpustakaan dan sarpras tersebut berbanding lurus dengan peningkatan fasilitas fisik dan koleksi buku yang ada di sekolah.
Kasus ini menambah daftar panjang perlunya pengawasan ketat dari Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu agar dana pendidikan yang bersumber dari uang rakyat benar-benar terserap untuk kepentingan siswa, bukan untuk kepentingan administratif yang tidak jelas urgensinya. ,(Aziz)
