MAROS — Universitas Muslim Maros (UMMA) kembali menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam membangun peradaban yang bersih dan berintegritas dengan menggelar Seminar Pendidikan Antikorupsi bertema “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, Selasa, 9 Desember 2025, di Baruga A Kantor Bupati Maros.
Kegiatan yang diikuti oleh 220 mahasiswa dari tiga fakultas ini berlangsung penuh antusias. Seminar dipandu oleh Dr. Ince Nasrullah, S.Pd., M.Hum. dan menghadirkan empat narasumber dari unsur peradilan, kejaksaan, kepolisian, serta akademisi.
Seminar ini menjadi momentum penting bagi UMMA dalam menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini sekaligus membangun kesadaran kolektif bahwa perang melawan korupsi harus dimulai dari dunia pendidikan.
Ketua Pengadilan Negeri Maros, Sofian Parerungan, S.H., M.H., dalam sesi pembuka mengulas peran strategis lembaga peradilan dalam perspektif positivisme dan sosiologi hukum. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Sorotan tajam datang dari Afrizal Rinjani S.A., S.H., M.H., Kepala Sub Seksi I Intel Kejari Maros, yang menyebut korupsi sebagai penyakit kronis yang telah menggerogoti berbagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sementara itu, IPDA Fajar Al ‘Araaf, S.H., M.H., menegaskan bahwa korupsi merupakan extraordinary crime yang penanganannya harus dilakukan secara luar biasa dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Dari sisi akademisi, Wakil Rektor I UMMA, Dr. Muhammad Nurjaya, S.Sos., M.Si., menekankan bahwa korupsi bukan hanya merusak negara, tetapi juga menghancurkan moral dan kepercayaan publik.
Seminar ini tercatat sebagai seminar antikorupsi pertama di UMMA dan menjadi tonggak awal gerakan antikorupsi di lingkungan kampus tersebut.
Laporan: Cici Cahyati (AGRIBISNIS22 UMMA)
