Makassar — Viraltimes.id, Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) Indonesia mewaspadai potensi terjadinya penyimpangan dan praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek preservasi jalan sebanyak enam paket yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Pelaksana Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan. Rabu, 21/01/2026.
Keenam paket proyek tersebut tersebar di sejumlah ruas jalan pada beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan dan dilaksanakan dengan skema design and build atau rancang bangun. Skema ini menempatkan satu entitas, yakni kontraktor, sebagai pihak yang memegang tanggung jawab penuh mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan konstruksi.
Wakil Koordinator Divisi Pengawasan dan Monitoring LSM PERAK Indonesia, Heri Gonggong, menilai bahwa meskipun skema design and build kerap diklaim mampu menghadirkan efisiensi waktu dan biaya, dalam praktiknya justru berpotensi melahirkan apa yang disebut sebagai efisiensi semu.
“Skema rancang bangun memang terlihat efisien di atas kertas, namun penghematan biaya sering kali dilakukan dengan mengorbankan kualitas pekerjaan. Ini yang harus diwaspadai sejak awal,” ujar Heri Gonggong dalam keterangannya, Rabu (21/1/26).
Menurut Heri, potensi penyimpangan utama dalam skema design and build terletak pada penurunan kualitas spesifikasi teknis. Hal ini terjadi karena kontraktor tidak hanya bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan, tetapi juga atas desain dan pembiayaan proyek tersebut.
“Ketika kontraktor memegang kendali penuh atas desain sekaligus biaya, maka ada kecenderungan spesifikasi diturunkan demi menekan anggaran. Akibatnya kualitas konstruksi menjadi taruhannya,” jelasnya.
Selain itu, Heri juga menyoroti lemahnya visibilitas dan kontrol dari pemilik proyek. Dalam skema ini, peran pengawasan dinilai cenderung tidak seaktif metode konvensional, sehingga potensi penyimpangan di lapangan sulit terdeteksi sejak dini.
LSM PERAK juga menyoroti fakta bahwa pelaksanaan proyek tetap berjalan di tengah kondisi cuaca yang kurang mendukung, khususnya pada musim hujan. Kondisi ini berpotensi memicu perubahan lingkup pekerjaan dengan alasan desain belum matang maupun faktor cuaca.
“Perubahan lingkup pekerjaan yang terjadi di tengah jalan berisiko meningkatkan biaya dan waktu pelaksanaan. Di sinilah celah korupsi bisa muncul, apalagi nilai proyek preservasi jalan dengan skema rancang bangun tergolong besar dan kompleks,” tegas Heri.
Ia menambahkan bahwa sektor infrastruktur jalan merupakan salah satu sektor yang paling rawan korupsi, terutama pada tahap penunjukan kontraktor dan pengaturan kontrak awal. Oleh karena itu, Heri menekankan pentingnya pengawasan ketat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
“Pengadaan barang dan jasa pemerintah sejatinya bertujuan menghasilkan barang dan jasa yang tepat dari setiap rupiah uang negara yang dibelanjakan, yang diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, dan lokasi. Jika prinsip ini diabaikan, maka potensi kerugian negara sangat besar,” pungkasnya.
LSM PERAK Indonesia mendorong agar seluruh pihak terkait, termasuk aparat pengawasan internal dan eksternal, meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek preservasi jalan di Sulawesi Selatan guna memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari praktik korupsi.
Nursan
