Pringsewu – Viraltimes.id, Kepala Pekon Gumuk Rejo, Widhiya Artanto, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat, 30 Januari 2026.
Pengunduran diri tersebut terjadi setelah sebelumnya Widhiya Artanto mendapat aksi protes dari masyarakat setempat pada Jumat pagi. Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan kekecewaan mereka terhadap kinerja kepala pekon yang dinilai gagal menjalankan amanah serta tanggung jawab sebagai pemimpin di tingkat desa.
Masyarakat menilai Widhiya Artanto jarang masuk kantor dan minim memberikan pelayanan kepada warga. Kondisi tersebut dianggap berdampak langsung terhadap terganggunya pelayanan administrasi dan roda pemerintahan pekon.
https://www.viraltimes.id/2026/01/diduga-lama-tak-masuk-kantor-kepala.html
“Sudah sering tidak masuk kantor pekon , masyarakat kesulitan mengurus keperluan administrasi. Kami merasa tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya,” ujar salah seorang warga yang ikut dalam aksi protes.
Aksi unjuk rasa berlangsung secara damai dengan tuntutan agar kepala pekon bertanggung jawab atas kinerjanya. Beberapa jam setelah aksi tersebut, Widhiya Artanto menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Kepala Pekon Gumuk Rejo, acara pengunduran diri berlangsung di aula kantor Pekon Gumuk Rejo.
Turut hadir PLT Kecamatan Pagelaran Eko Subagiyo, S.Pd. Kapolsek Pagelaran IPTU Agus Dharmawan.
Pemerintah Kabupaten Pringsewu belum memberikan keterangan resmi terkait pengunduran diri tersebut, termasuk mekanisme penunjukan pejabat sementara untuk mengisi kekosongan jabatan kepala pekon.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat agar pelayanan publik di Pekon Gumuk Rejo kembali berjalan normal dan roda pemerintahan desa tidak terhambat.
Redaksi


