Bandar Lampung,Viraltimes.id - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal telah mengeluarkan instruksi tegas untuk menghapus pungutan uang komite di sekolah negeri. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban orang tua siswa dan menghilangkan praktik pungutan liar yang belakangan menjadi keluhan masyarakat.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabiddikdas) Disdikbud Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, menjelaskan sekolah tidak perlu khawatir soal anggaran operasional.
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung sudah menyiapkan dana BOSDA. Sebanyak 20 persen dari dana ini dialokasikan untuk gaji pegawai, sisanya untuk operasional sekolah. Jadi tidak ada alasan lagi untuk menarik iuran dari siswa,” ujar Mulyadi Syukri, Kamis, (29/1/2026).
Mulyadi menambahkan pihaknya telah mengimbau seluruh sekolah agar konsekuensinya jelas: setelah menerima dana BOSDA, sekolah tidak boleh lagi menarik iuran komite atau sumbangan dari orang tua atau pihak komite sekolah.
“Kami sudah menegaskan kepada sekolah, kalau masih ada yang nekat menarik uang komite dengan nominal tertentu, Disdikbud tidak segan memberikan sanksi tegas. Kami minta masyarakat melaporkan jika ada praktik seperti itu,” katanya, menegaskan.
Selain itu, DPRD Bandar Lampung memberikan catatan penting terkait kebijakan tersebut. Anggota DPRD Asroni Paslah meminta Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, segera menerbitkan Perwali agar aturan penghapusan uang komite semakin kuat. Ia juga menekankan agar anggaran BOSDA ditingkatkan sehingga kualitas pendidikan tetap terjaga meski tanpa adanya pungutan dari orang tua.
“Kebijakan ini sudah dipersiapkan matang-matang. Dana BOSDA memang sebelumnya belum maksimal, masih di bawah 10 miliar. Harapannya dengan penambahan anggaran, sekolah tetap bisa beroperasi optimal tanpa membebani orang tua,” kata Asroni.
Disdikbud Bandar Lampung menegaskan komitmennya menjaga kebijakan ini agar benar-benar berjalan dan mendorong transparansi keuangan sekolah, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pendidikan dapat diakses tanpa pungutan tambahan.
@Widi
