Bandar Lampung,Viraltimes.id - Kasus Pencuri motor Harley Davidson Iron 883 di parkiran Princess Ahmad Yani, Gotong Royong, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung berhasil ditangkap.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, hari ini Jumat 30 Januari 2026, kami telah mengamankan pelaku pencurian sepeda motor Harley Davidson,” kata dia.
Sementara itu, berdasarkan pantauan , terlihat motor seharga ratusan juta itu ada di halaman Mapolresta Bandar Lampung.
@Widi
Tags
Bandar Lampung
