APERMA USUT 73 LAPORAN DUGAAN PELANGGARAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI KABUPATEN MAJALENGKA.

 


Majalengka, viraltimes.id. Aliansi Pergerakan Majalengka (APERMA) akan melakukan aksi damai ke sejumlah lembaga penegak hukum untuk mendorong tindak lanjut atas 73 laporan dugaan pelanggaran proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Majalengka.

Aksi damai tersebut akan dilakukan mulai dari  Polres Majalengka kemudian ke Kejaksaan Negeri Majalengka hingga ke Polda Jawa Barat. Hal ini sebagai pembuktian dari pernyataan Ketua Komisi III DPRD Majalengka yang mengungkap adanya puluhan laporan dugaan pelanggaran proyek dalam rapat dengar pendapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD).

Aksi ini adalah bentuk dorongan dari masyarakat supaya aparat penegak hukum segara menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan pembangunan secara serius dan transparan Tutur IDRUS Ketua APERMA

Semua Laporan berasal dari masyarakat dan jumlahnya tidak sedikit. Temuan di lapangan menunjukkan persoalan kualitas proyek di beberapa dinas.

 Karena itu, kami meminta penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh,” ujar Idrus, Rabu (28/1/2026).

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka mengungkapkan terdapat 73 laporan dugaan pelanggaran proyek infrastruktur yang tersebar di sejumlah dinas teknis.

 Laporan tersebut telah disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

H. Iing Misbahudin, menyebut Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menjadi OPD dengan jumlah laporan terbanyak, seiring besarnya porsi proyek infrastruktur yang dikelola.

Bahkan Selain Dinas PUTR, dugaan pelanggaran juga ditemukan pada proyek yang berada di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Dinas Pendidikan (Disdik), khususnya terkait pembangunan sarana dan prasarana pendidikan.

Masih Menurut Iing, sorotan utama dari laporan masyarakat bukan pada volume pekerjaan, melainkan pada mutu hasil pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Pada kesempatan rapat dengar pendapat tersebut, Komisi III DPRD Majalengka merekomendasikan untuk mengaudit secara menyeluruh terhadap proyek tahun anggaran 2025, terutama pada dinas yang menerima banyak laporan. 

Komisi III DPRD juga meminta proyek yang masih berada dalam masa pemeliharaan namun berkualitas rendah segera diperbaiki, serta kontraktor dipanggil untuk mempertanggungjawabkan hasil pekerjaannya.

Harapan kami proses penegakan hukum tidak berhenti pada evaluasi administratif. Masyarakat berhak mendapatkan pembangunan yang sesuai dengan perencanaan dan standar kualitas,” kata Idrus. (Yan’s)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama