BOM WAKTU Rp25 Miliar di RSUD Sahudin Kutacane Meledak Lagi! TTI Desak Kejati Aceh Bongkar Total Kontrak, Aliran Uang dan Peran Pejabat Inisial BA

 

BANDA ACEH – viraltimes.id

Proyek rehabilitasi Ruang Operasi RSUD H. Sahudin Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, senilai fantastis *Rp25 Miliar* tahun anggaran 2019-2020 kembali menjadi bom waktu yang meledak di publik. Transparansi Tender Indonesia (TTI) secara resmi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk tidak lagi tutup mata dan segera membongkar total skandal di balik proyek vital tersebut.

Desakan keras ini dilontarkan Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, Jumat (9/10/2026), menyusul kembali viralnya pemberitaan terkait proyek tersebut di media sosial dan desakan aktivis pemuda Aceh Tenggara.

> "Jangan hanya memeriksa dokumen pertanggungjawaban di atas meja! Ini uang rakyat Rp25 Miliar untuk ruang operasi, nyawa pasien taruhannya. Audit fisik pekerjaan, kewajaran harga, dan kesesuaian pembayaran dengan hasil pekerjaan harus dibuka secara terang benderang," tegas Nasruddin Bahar dengan nada keras.

TTI menilai ada kejanggalan besar yang wajib dijawab: Apa saja yang dikerjakan dengan uang Rp25 Miliar?

Apakah untuk rehabilitasi struktur, arsitektur, instalasi mekanikal-elektrikal canggih, sistem tata udara steril, jaringan gas medis, atau termasuk pengadaan alat medis super mahal? Tanpa membuka RAB, HPS, gambar kerja, kontrak dan adendum, publik tidak akan pernah tahu apakah anggaran itu wajar atau digelembungkan.

Nama Pejabat Inisial BA dan Jejak Proyek Rp8,9 Miliar Ikut Terseret

Investigasi TTI juga menyoroti pemberitaan yang menyebut pejabat berinisial BA, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris RSUD H. Sahudin sekaligus PPTK proyek. TTI menegaskan, status sebagai PPTK tidak otomatis bersalah, namun perannya wajib diperiksa secara objektif melalui SK penunjukan, laporan kemajuan pekerjaan, dan dokumen pencairan.

Yang lebih mengejutkan, penelusuran TTI menemukan jejak lama. Pada 5 Maret 2021, media Acehstandar pernah memberitakan desakan LSM agar Polda Aceh mengusut dugaan penyimpangan proyek ruang operasi dan insinerator RSUD yang sama dengan nilai Rp8,9 Miliar dari DAK 2019,

Pertanyaan besarnya: Apakah proyek Rp8,9 Miliar itu adalah bagian dari Rp25 Miliar yang kini disorot, atau ini adalah proyek berbeda yang sama-sama bermasalah? Kejati Aceh harus membuka kode RUP dan nomor kontrak agar tidak ada yang ditutupi.

Tak berhenti di situ, sorotan juga merembet ke pengelolaan anggaran BOKB Rp28 Miliar di DPPKB Aceh Tenggara periode 2022-2025 saat BA bertugas di sana. TTI meminta kedua kasus ini ditelusuri secara terpisah dengan data yang valid, bukan digoreng menjadi isu liar.

5 Jurus Maut TTI untuk Kejati Aceh

TTI secara resmi mendesak Kejati Aceh membongkar 5 aspek utama tanpa kompromi:

*1. LEGALITAS PENGADAAN:* Bongkar dokumen tender, siapa pemenangnya, ada kongkalikong tidak?

*2. KEWAJARAN HARGA:* Bandingkan HPS dan RAB dengan harga pasar tahun 2019-2020. Ada mark-up?

*3. KESESUAIAN FISIK:* Turun ke lapangan! Cek volume, kualitas material, dan spesifikasi alat yang terpasang.

*4. ALIRAN PEMBAYARAN:* Telusuri termin pencairan. Apakah ada pembayaran untuk pekerjaan yang tidak ada?

*5. PERTANGGUNGJAWABAN PEJABAT:* Periksa peran PA/KPA, PPK, PPTK, pengawas, dan penyedia. Siapa bermain di mana?

TTI juga mendesak agar Kejati menggandeng auditor teknis independen, bukan hanya auditor keuangan, untuk memastikan kualitas ruang operasi benar-benar sesuai standar medis.

"Anggaran kesehatan harus dapat dipertanggungjawabkan sampai pada kualitas hasil pekerjaan. Publik berhak tahu apa yang dibeli, apa yang dibangun, berapa yang dibayar, dan apakah semuanya sesuai kontrak. Jangan biarkan polemik ini berhenti hanya jadi ribut-ribut di medsos," tutup Nasruddin Bahar.

Hingga berita investigasi ini diterbitkan, manajemen RSUD H. Sahudin Kutacane dan pihak-pihak terkait lainnya belum memberikan klarifikasi resmi. TTI meminta semua pihak membuka data pengadaan sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik.

Narasumber: Nasruddin Bahar, Koordinator Transparansi Tender Indonesi

Rian

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama