MEULABOH, __ViralTimes.id
Komitmen pemberantasan korupsi di wilayah hukum Aceh Barat bukan isapan jempol. lPolres Aceh Barat di bawah komando Kasat Reskrim AKP Deno Wahyudi, S.H. mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penyimpangan dana yang merugikan keuangan negara.
Informasi yang dihimpun, Satreskrim Polres Aceh Barat saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi dana IK dan telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua orang tersangka.
Langkah cepat ini menjadi bukti bahwa Polres Aceh Barat tidak main-main dalam menyikapi laporan masyarakat terkait dugaan korupsi.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Deno Wahyudi, S.H. menegaskan, pihaknya akan bertindak profesional, transparan dan tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.
"Siapapun oknumnya, jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada tempat bagi koruptor di Aceh Barat. Saat ini dua tersangka sudah kami periksa secara intensif untuk mendalami peran dan aliran dananya," tegas AKP Deno
AKP Deno menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain dan pengumpulan alat bukti tambahan terus dilakukan untuk membuat kasus ini terang benderang.
"Kami berkomitmen mengembalikan setiap rupiah uang negara yang dikorupsi. Ini adalah atensi pimpinan dan juga harapan masyarakat Aceh Barat," pungkasnya.
Dengan langkah tegas ini, Polres Aceh Barat mengirim pesan keras: Jangan coba-coba korupsi di Aceh Barat. Mata hukum selalu mengawasi.
Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dana di wilayahnya.
Rian
