Satreskrim Polres Pidie Gerebek Tambang Emas Ilegal di Tangse, 1 Ekskavator Diamankan

PIDIE _ ViralTimes.id

 Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie menggerebek lokasi penambangan emas tanpa izin di kawasan hutan Kecamatan Tangse, 

Penggerebekan dilakukan di kawasan Panton Itek, Gampong Neubok Badeuk. Dari lokasi, polisi mengamankan 1 unit alat berat jenis ekskavator yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.

Selain ekskavator, petugas juga menemukan sejumlah drum yang diduga berisi bahan bakar minyak untuk mengoperasikan alat berat tersebut. Namun drum BBM belum bisa dievakuasi karena akses menuju lokasi sulit dijangkau kendaraan.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana mengatakan, dalam operasi itu polisi mengamankan 4 orang yang berada di lokasi. 

"Yang diamankan ada 4 orang. Satu operator alat berat dan tiga orang pekerja," ujar Kapolres, Senin.

Keempatnya yakni operator berinisial Y (34) warga Kecamatan Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya. Kemudian tiga pekerja berinisial PM (19), J (36), dan MF (21). Alamat ketiganya masih didalami.

Dari hasil pemeriksaan awal, Y ditetapkan sebagai tersangka. Sementara PM, J, dan MF masih berstatus saksi.

"Operator alat berat ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga pekerja sementara ini berstatus sebagai saksi," jelas AKBP Jaka Mulyana.

Saat ini tersangka, para saksi, dan barang bukti berupa 1 unit ekskavator telah dibawa ke Mapolres Pidie untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polres Pidie. Selain merusak lingkungan, tambang ilegal juga melanggar UU Minerba dan dapat membahayakan masyarakat sekitar.

"Proses hukum akan kami lanjutkan. Kami juga akan telusuri siapa dalang atau pemilik modal di balik aktivitas ini," tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka Y dijerat Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ancamannya pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Rian

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama