Aceh Barat – Viraltimes.id Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Barat kembali mengamankan tiga tersangka penyalahgunaan
termasuk seorang ayah dan anak, dalam pengungkapan tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu-sabu di wilayah Kabupaten Aceh Barat.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial MS (61), TK (34), dan TA (66). Dari ketiganya, polisi turut mengamankan barang bukti berupa ratusan gram ganja, sabu-sabu, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat, AKP Shandy Saputra, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dan laporan masyarakat yang merasa resah terhadap dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sejumlah lokasi di Kabupaten Aceh Barat.
Seluruh pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dan laporan masyarakat yang merasa resah terhadap dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Aceh Barat," kata Shandy, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 16.00 WIB, polisi berhasil mengamankan MS, warga Kecamatan Meureubo.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus yang diduga berisi ganja dengan berat bruto 101 gram, serta satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna putih.
Masih pada hari yang sama, polisi kembali menerima laporan dari masyarakat terkait sebuah rumah di Kecamatan Johan Pahlawan yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 17.00 WIB petugas mengamankan TK. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bungkus kertas berisi ganja dengan berat bruto 9,3 gram, satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,11 gram, satu alat bantu hisap sabu, dua buah pipet plastik, serta satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna putih.
"TK mengaku bahwa narkotika jenis ganja tersebut diperoleh dari ayah kandungnya yang berinisial TA, sedangkan narkotika jenis sabu diperoleh dari seseorang berinisial AH yang saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujar Shandy.
Hingga saat ini ketiga terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja sudah berada di Mapolres Aceh barat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tousy
